BORNEONEWS, Nanga Bulik - Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid menghadiri sidang paripurna IX DPRD Lamandau masa sidang II membahas tentang Ranwal RPJMD Lamandau Tahun 2025, Rabu, 8 Mei 2025.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lamandau, kepala OPD, perwakilan Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sidang paripurna tersebut membahas tentang pembentukan pansus untuk mempercepat Raperda Kab. Lamandau masa sidang II Tahun 2025. Dengan terbentuknya pansus ini, rancangan beberapa Perda bisa di sahkan.
Pemkab Lamandau berharap dengan terbentuknya pansus hari ini, DPRD Kab. Lamandau bisa mempercepat pengesahan Perda yang telah dibahas secara bersama. Wakil Bupati Lamandau menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Lamandau atas kerjasamanya dengan Pemkab Lamandau dalam rangka mewujudkan Perda.
"Pansus hari ini berjalan lancar membahas ranwal RPJMD bersama anggota DPR dengan harapan ini menjadi acuan hukum bagi kami," ungkap Wakil Bupati Lamandau.
Sementara itu ketua DPRD Kab. Lamandau Heriyanto akan membahas rancangan perda dengan anggota dewan lainnya.
"Nanti pansus yang sudah dibentuk akan bekerja untuk melakukan pembahasan dan merumuskan, setelah selesai pembahasan nanti akan disampaikan dalam rapat anggota Dewan" ungkap ketua DPRD saat dikonfirmasi. (MUHAIMIN/j)
Wakil Bupati Lamandau Hadiri Sidang Paripurna IX Masa Sidang II 2025
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wakil Bupati Seruyan Hadiri Rakor TEPRA Triwulan II di Palangka Raya
MPLS Bernuansa Edukasi: Siswa SMP Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotim Bahas KUA-PPAS 2026
Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas Hadiri Rapat Paripurna
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Lamandau Harus Semakin Maju di Usia 23 Tahun
Bupati Kapuas Hadiri Kegiatan Panen Hadiah Simpedes BRI
Bupati dan Ketua TP PKK Kapuas Hadiri Pengukuhan Ayah Bunda Generasi Berencana dan Orang Tua Asuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







