BORNEONEWS, Nanga Bulik - Peredaran Narkoba di Kalimantan Tengah khususnya di Lamandau semakin merajalela dengan berbagai modus operandi dalam melancarkan aksinya.
Narkoba adalah kejahatan luar biasa (Extra ordinary crime) yang bisa merusak kehidupan siapapun yang memakainya, terutama generasi muda yang menjadi tulang punggung masa depan dan kemajuan daerah. Beberapa kali Polres Lamandau melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pengedar barang haram tersebut.
Untuk itu, Bupati Lamandau izky Aditya Putra berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba dan menghimbau semua pihak untuk tidak untuk menjauhi yang namanya narkoba. Pemkab Lamandau akan bermitra dengan pihak kepolisian dalam memerangi kejahatan peredaran narkoba di Lamandau.
Pemkab Lamandau siap memberikan dukungan kepada Polres Lamandau dalam memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Kab. Lamandau.
"Kami menyampaikan terimakasih kepada Polres Lamndau yang sudah banyak melakukan operasi penangkapan dan semoga kedepan kami bisa suport dalam waktu dekat, mengadakan kendaraan yang memedai dalam rangka mengejar pengedar narkoba di wilayah Lamandau karena beberapa kali para pengedar berhasil lolos dari pengejaran pihak kepolisian karena menggunakan mobil yg lebih bagus" ungkap Rizky Aditya Putra, Kamis, 8 Mei 2025 .
Dalam memerangi kejahatan peredaran narkoba memerlukan peran semua pihak untuk mewujudkan Kab. Lamandau yang bebas dari narkoba. (MUHAIMIN)
Bupati Lamandau Berkomitmen Perangi Narkoba
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Lamandau Mita Pelajar Jauhi Narkoba
Lamandau Perangi Perundungan: 185 Peserta Ikuti Pendampingan Pencegahan Kekerasan dan Intoleransi
Bupati Gunung Mas Ajak Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gumas Hindari dan Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wujud Komitmen Perangi Peredaran Sabu
Bupati Lamandau: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan
Posyandu Garda Terdepan Pelayanan Publik dan Perangi Stunting di Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







