BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemantauan langsung penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di proyek pembangunan Duta Mall Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja pada setiap tahapan pembangunan.
“Pada hari ini, kami melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Duta Mall dalam rangka memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam hal pemenuhan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” kata Farid Wajdi di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia menyebutkan bahwa seluruh tenaga kerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menggunakan alat pelindung diri sesuai standar keselamatan.
“Prosedur operasional juga telah diterapkan secara sistematis dan berjenjang sebagaimana mestinya,” tambahnya. (HERMAWAN DP/H)
Disnakertrans Kalteng Pastikan K3 Diterapkan di Proyek Duta Mall Palangka Raya
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Duta Mall Palangka Raya Harus Serap Tenaga Kerja Lokal
Wali Kota Palangka Raya Bertemu Manajemen Duta Mall
Limbah Industri Duta Mall Harus Sesuai Izin AMDAL
Khemal Nasery: Duta Mall Harus Jadi Peluang Bagi UMKM dan Tenaga Kerja Lokal
Kemenag Palangka Raya Ajak Generasi LDII Jadi Benteng Ideologi dan Duta Perdamaian
Dinas PUPR Palangka Raya Awasi Pembangunan Gedung Kantor Bapenda, Pastikan Sesuai Standar
Komentar (0)
Memuat komentar…







