BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 61 persen dari 1,8 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Kalimantan Tengah tercatat belum membayar pajak.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng Anang Dirjo dalam kegiatan sosialisasi kebijakan pemutihan pajak di Aula OPAD Kantor Bapenda.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor plat KH dalam rangka Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah dan HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Saat ini di Kalimantan Tengah, dari 1,8 juta unit kendaraan yang terdaftar, terdapat sekitar 61 persen menunggak pajak,” kata Anang Dirjo di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia menyebutkan potensi penerimaan yang bisa diraih daerah apabila kebijakan ini direspons baik oleh masyarakat.
“Jika 30 persen saja kendaraan ini kembali aktif, daerah bisa mendapatkan tambahan penerimaan hingga Rp149 miliar,” jelasnya. (HERMAWAN DP/H)
Bapenda Kalteng Catat 61 Persen Kendaraan di Kalteng Menunggak Pajak
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bapenda Kotim: Realisasi PBB-P2 Capai 80 Persen
DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Pendapatan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Potensi Pertambangan hingga Pajak Daerah Jadi Fokus Optimalisasi PAD Kalteng
Bapenda Kotim Komitmen Wariskan Pengelolaan Arsip yang Baik
Dinas PUPR Palangka Raya Awasi Pembangunan Gedung Kantor Bapenda, Pastikan Sesuai Standar
Kalteng Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,60 Persen Lewat Optimalisasi UMKM dan BUMD
Komentar (0)
Memuat komentar…







