BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pencapaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut dan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyerahan laporan dilakukan oleh Anggota VI BPK RI Fathan Subchi kepada Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa, 17 Juni 2025.
“Ini bukan hanya soal mempertahankan WTP dari BPK RI, tetapi bentuk tanggung jawab kita untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Edy Pratowo.
Ia mengatakan opini WTP menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik.
Pemerintah Provinsi Kalteng juga menyampaikan terima kasih kepada BPKP dan jajaran yang telah membantu penyusunan LKPD.
“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti temuan BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya. (HERMAWAN DP/R)
Wagub Kalteng: LKPD Bentuk Tanggung Jawab Transparansi Pengelolaan Keuangan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wakil Wali Kota Palangka Raya Ingatkan ASN Pemko Jalankan Tanggung Jawab dengan Dedikasi dan Profesionalisme
Bupati Lamandau Rizky Aditya Jadi Bendahara Umum IKA ISMEI, Siap Kawal Transparansi Keuangan Organisasi
Kasat Narkoba Polres Barito Selatan: Pemusnahan Sabu Bentuk Transparansi Polisi
Wagub Kalteng Pastikan Layanan DPMPTSP Tetap Berjalan Pascakebakaran
Wagub Kalteng Apresiasi Pemko Palangka Raya atas Suksesnya Gerakan Pangan Murah
Wagub Kalteng Harap Junaidi Bisa Jalankan Fungsi Legislatif dengan Baik
Komentar (0)
Memuat komentar…







