BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan.
Langkah ini bertujuan menyediakan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalteng.
“Posbankum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan,” tutur Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo di Palangka Raya, Senin, 11 Agustus 2025.
Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan program prioritas Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semua.
Edy menekankan pentingnya Posbankum untuk memastikan seluruh warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses keadilan.
Menurutnya, keberadaan Posbankum juga menjadi jembatan dalam mengatasi kesenjangan layanan hukum, khususnya di wilayah pedesaan dan kelurahan yang jauh dari pusat layanan hukum. (HERMAWAN DP/j)
Pemprov Kalteng Dorong Percepatan Pembentukan Posbankum tiap Desa/Kelurahan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Sinergi Pembentukan Posbankum di Seluruh Kalteng
Pemprov Kalteng Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepatan SDGs
Kemenkum Resmikan Posbankum Desa dan Buka Pelatihan Paralegal Kalteng
Kapolda Kalteng dan Sekjen Kemenkum Bahas Penguatan Posbankum Desa
Posbankum Kelurahan, Solusi Masyarakat Palangka Raya Dapatkan Bantuan Hukum Gratis
Posbankum Kelurahan Diharapkan Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







