BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Suasana tenang di RT 29 Plingkau, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, mendadak gempar pada Selasa, 12 Agustus 2025, malam.
Seorang pria ber-KTP Kabupaten Seruyan tiba-tiba masuk ke rumah warga tanpa izin, membuat penghuni rumah terkejut dan khawatir.
Peristiwa bermula saat pemilik rumah menemukan pria tak dikenal berdiri di dalam rumahnya. Tak ingin mengambil risiko, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Plt Kasatpol PP Kobar melalui Kasi Tranmas, Selamat Riyanto, menuturkan bahwa regu patroli malam langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan.
“Ketika kami ajak bicara, yang bersangkutan tampak kebingungan. Bahkan, ia tidak mengetahui namanya sendiri,” ungkap Selamat, Rabu, 13 Agustus 2025.
Pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako HM. Rafi’i Kantor Satpol PP. Langkah ini diambil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memberikan kesempatan bagi pihak berwenang untuk memeriksa kondisi mentalnya.
Selamat menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.
“Kami minta Dinsos melakukan assessment dan memberikan pendampingan yang dibutuhkan,” jelasnya. (DANANG/y)
Satpol PP Kobar Amankan Pria Masuk Rumah Warga Kelurahan Baru Tanpa Izin
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Bawah Kolong Rumah Warga di Gambut Kalsel
Polres Kobar Selidiki Kasus Curas Yang Menimpa Warga di Kelurahan Baru
Satpol PP Palangka Raya Tertibkan Puluhan Reklame Tanpa Izin di Jalan Utama
Satpol PP-Bea Cukai Amankan 144 Ribu Batang Rokok Ilegal
Polres Kotim Amankan Seorang Pria Diduga Cabuli Anak Tiri
Satpol PP Masuk Sekolah upaya Tanamkan Disiplin dan Tertib Hukum Sejak Dini
Komentar (0)
Memuat komentar…







