BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 31 pejabat manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dilantik, Rabu, 1 Oktober 2025.
Dari jumlah tersebut, dua jabatan strategis mengalami pergantian, yakni Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Kalteng, I Putu Murdiana, memimpin prosesi pelantikan yang mencakup pejabat eselon III dan IV. Mereka terdiri dari Kepala Unit Kelas II hingga Kepala Seksi dan Kepala Subseksi di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Kalteng.
“Semua pejabat yang dilantik hari ini adalah pejabat manajerial. Khusus yang struktural utama, yaitu Kalapas Palangka Raya, Kalapas Pangkalan Bun, dan pejabat pengamanan utama di Lapas Palangka Raya,” ujar I Putu Murdiana di Palangka Raya.
Dalam pelantikan tersebut, Hisam Wibowo resmi menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Palangka Raya, menggantikan pejabat sebelumnya. Sementara Dawat dipercaya sebagai Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Keduanya sebelumnya bertugas di luar wilayah Kalimantan Tengah.
Selain itu, Muh. Alamsyah Rahman juga dilantik sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Palangka Raya. Jabatan ini menjadi salah satu posisi kunci dalam penguatan sistem pengamanan.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi di jajaran pemasyarakatan. Dengan adanya pergantian pejabat strategis, diharapkan tata kelola lapas dan rutan di Kalimantan Tengah semakin profesional dan akuntabel.
Acara pelantikan ditutup dengan sesi foto bersama antara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng dan pejabat yang baru dilantik. (HERMAWAN DP/j)
Kanwil Ditjen PAS Kalteng Lantik 31 Pejabat Pemasyarakatan, Dua Kalapas ini Dirotasi
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kapuas Lantik 8 Pejabat Tinggi Pratama
Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan Terbaik Bidang Dukungan Manajemen 2025
Kanwil DJPb Kalteng Gelar Monitoring TKD dan Diseminasi KFR di Kabupaten Seruyan
Bupati Kapuas Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka dan Lepas Kontingen Jamda Kalteng
Ditjen Imigrasi Tangkap 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Ditjen Imigrasi Jaring 220 WNA dalam Operasi Wirawaspada 2025
Komentar (0)
Memuat komentar…







