BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Bidang PKTI BPSDM Kalteng, Isna Mariany, menyampaikan pelaksanaan Diklat Dasar Satpol PP Tahun 2025 yang menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka.
“Selama enam hari, peserta mengikuti pembelajaran kombinasi daring dan tatap muka dengan penekanan pada pemahaman tugas pokok Satpol PP dalam penegakan perda, penertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” kata Isna dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Pelatihan ini diikuti 30 ASN Satpol PP dengan fasilitator dari BPSDM Kemendagri, Balai Kompetensi Satpol PP dan Damkar, serta BPSDM Kalteng.
Penutupan diklat ditandai dengan pengambilan tanda perwakilan peserta sebagai simbol berakhirnya kegiatan.
Suasana penuh kekeluargaan diakhiri dengan doa bersama agar seluruh peserta dapat mengaplikasikan ilmu dalam tugas sehari-hari.
Diklat Dasar ini diharapkan semakin memperkuat kesiapan aparatur Satpol PP menghadapi tantangan sosial di masyarakat dengan profesionalisme dan integritas tinggi. (HERMAWAN DP/j)
Diklat Satpol PP Kalteng Gunakan Metode Blended Learning
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Satpol PP Seruyan Tertibkan PKL di Depan Lapangan Gagah Lurus
Satpol PP Palangka Raya Evakuasi 9 Gepeng di Jalan Diponegoro
Antisipasi Jemaah Terpisah, Relawan Imbau Anak dan Lansia Gunakan ID Card di Momen 5 Rajab Sekumpul
Ketua TP PKK Palangka Raya Dorong Masyarakat Gunakan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Mandiri
Dekranasda Palangka Raya Dorong Gunakan Produk Kerajinan Dayak Modern
Plt Kadisdamkarmat Palangka Raya Ajak Masyarakat Gunakan Call Center 112
Komentar (0)
Memuat komentar…







