BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng) melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di DPMPTSP Provinsi Kalteng.
Kegiatan visitasi monev dilakukan untuk menilai dan mengklasifikasi data yang telah disampaikan melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) DPMPTSP.
Wakil Ketua KI Kalteng, Linggarjati, menjelaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk memastikan penilaian akurat dan mendetail atas praktik keterbukaan informasi publik.
Ia menegaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ yang telah disampaikan oleh DPMPTSP Provinsi Kalteng kepada KI.
“Selain itu kami juga perlu melakukan penjelasan lebih detail terhadap beberapa poin yang menjadi catatan penilaian sehingga perlu dibahas pada kesempatan ini,” ujar Linggar, seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Sutoyo, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung praktik keterbukaan informasi publik. “Kami sangat serius dalam mendukung praktik keterbukaan informasi publik,” tegasnya. (HERMAWAN DP/R)
KI Kalteng Lakukan Visitasi Monev ke DPMPTSP, Klarifikasi SAQ Jadi Fokus
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPMPTSP Kalteng Libatkan Perangkat Daerah Teknis Sosialisasi Regulasi Usaha Perhotelan
Kejati Kalteng Periksa Mantan Kepala DPMPTSP sebagai Saksi Dugaan Korupsi Tambang Zirkon
Polres Kapuas Klarifikasi Dugaan Penyerobotan Antrean BBM di SPBU Jalan Pemuda, sebut Murni Salah Paham
Pengutamaan Bahasa Negara Jadi Fokus Kegiatan Balai Bahasa Kalteng
Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya Hari Ini, Fokus Evaluasi APBD 2026 Berdasarkan Laporan Gubernur Kalteng
Polda Kalteng Lakukan Pengamanan Ibadah Natal, Satbrimob Bantu Sterilisasi 8 Gereja
Komentar (0)
Memuat komentar…







