BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menilai formulasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi daerah penghasil sumber daya alam.
Ia mencontohkan kondisi di Kalimantan Timur yang hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar, padahal merupakan daerah penghasil utama.
“Hal ini menunjukkan perlunya peninjauan terhadap formulasi pembagian yang lebih adil dan proporsional,” ujar Edy Pratowo seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Edy menegaskan, pandangannya bukan untuk menyalahkan kebijakan yang sudah berjalan, melainkan mendorong agar seluruh pihak melihat kembali aspek keadilan fiskal nasional.
Ia menambahkan, pembangunan nasional hanya akan berjalan seimbang apabila seluruh daerah memperoleh alokasi dana sesuai kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal terkait menjelaskan bahwa perubahan formula DBH merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Edy menyambut baik langkah pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan transfer dana daerah tahun 2026 guna memperkuat pemerataan pembangunan. (HERMAWAN DP/j)
Wagub Kalteng Nilai Formula Dana Bagi Hasil Belum Cerminkan Keadilan Daerah Penghasil
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menkeu: Pemanfaatan Dana Rp6,62 T Hasil Sitaan Masih Dirancang
Sidang Pleno KY Digelar Hari Ini, Ari Yunus Hendrawan Tagih Keadilan atas Dugaan Kriminalisasi di Kalteng
Dewan Kesenian Daerah Kapuas Himpun Dana untuk Korban Bencana Sumatera
Dana Transfer ke Daerah Turun, Pemkab Kotim Dorong Sinergi Lintas Sektor
Pemprov Kalteng Nilai AMSI Mitra Strategis Jaga Kualitas Informasi Digital
Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Kalteng Maknai Nataru dengan Nilai Kebersamaan Falsafah Huma Betang
Komentar (0)
Memuat komentar…







