BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya mencatat potensi penerimaan pajak yang signifikan dalam Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar di Halaman TVRI, Jalan Yos Sudarso, Jumat, 10 April 2026.
"Nilai tagihan pajak dari kendaraan yang terjaring dalam razia kali ini diperkirakan menembus angka total Rp 27.705.545," kata Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.
Dia menjelaskan bahwa angka tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif pemerintah daerah untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan.
Berdasarkan data teknis di lapangan, petugas memeriksa sedikitnya 526 kendaraan. Dari pemeriksaan dokumen tersebut, ditemukan sebanyak 79 unit kendaraan yang menunggak pajak.
Meski jumlah unit yang menunggak relatif kecil dibandingkan total kendaraan yang diperiksa, nilai piutang pajaknya cukup besar untuk disetorkan ke kas daerah.
Rincian tunggakan tersebut terdiri dari 73 unit kendaraan roda dua dengan perkiraan nilai tagihan sebesar Rp 12.003.132.
Sementara itu, meski hanya berjumlah enam unit, kendaraan roda empat menyumbang angka tunggakan yang cukup besar, yakni mencapai Rp 15.702.413.
"Total potensi pajak yang kita data hari ini mencapai lebih dari 27 juta rupiah. Angka ini menunjukkan bahwa kegiatan penertiban lapangan sangat efektif untuk memetakan sejauh mana kepatuhan pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," ungkap Emi.
Melalui hasil ini, Bapenda berharap para pemilik kendaraan segera melunasi kewajibannya agar terhindar dari sanksi administrasi yang lebih berat.
Emi menegaskan bahwa data hasil razia ini akan menjadi acuan bagi pihak terkait untuk terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak demi keberlanjutan pembangunan di Kota Palangka Raya. (HENDRI/j)
Potensi Pajak Kendaraan Rp 27,7 Juta Berhasil Terdata dari Operasi Gabungan Bapenda Hari Ini
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Gabungan, Amankan Dua Kendaraan Terkait Balap Liar
Bapenda Palangka Raya Ingatkan Batas Pembayaran 12 Juni, Pelaporan Pajak Daerah Jatuh Tempo 22 Juni 2026
Bapenda Klarifikasi terkait Pajak TKB, Verifikasi Dilakukan untuk Hapus Sementara Status Wajib Pajak
Owner Bantah Ada Pembahasan Penghapusan Pajak, Bapenda dan TKB Agendakan Pertemuan Pekan Depan
Bapenda Kotim Giatkan Layanan Pajak Keliling untuk Warga Pelosok
Bapenda Palangka Raya Permudah Bayar Pajak Daerah Lewat WhatsApp
Komentar (0)
Memuat komentar…







