BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memastikan kondisi belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih terkendali dan berada dalam batas yang diperbolehkan.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai pembukaan Rapat Kerja Daerah DPD APDESI Kalimantan Tengah yang dihadiri ratusan kepala desa.
Penegasan ini sekaligus menanggapi isu yang berkembang di sejumlah daerah terkait kemampuan anggaran untuk memenuhi pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Agustiar menjelaskan, pemerintah telah menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen, termasuk di dalamnya komponen PPPK dan belanja pegawai lainnya.
"Ada aturan itukan belanja pegawai termasuk di dalamnya PPPK dan lain sebagainya itu tidak boleh lebih 30 persen, itu yang ribut kan ya. Kalau kita masih 27 persen, masih aman ya," kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Rabu, 10 Juni 2026.
Secara tidak langsung gubernur menegaskan Pemprov Kalteng tidak menghadapi persoalan terkait belanja pegawai maupun pembayaran PPPK. (HERMAWAN DP/y)
Gubernur Pastikan Belanja Pegawai Pemprov Kalteng Masih Terkendali
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Di Tengah Kemarau dan Karhutla, Warga Kobar Bersama Gubernur Kalteng Panjatkan Doa dan Salat Minta Hujan
Gubernur Kalteng Tegaskan Penanganan Karhutla Tak Berhenti Setelah Api Padam
Gubernur Kalteng Wantiwanti Keselamatan Personel Penanganan Karhutla Kalteng
Gubernur Kalteng Ajak Siswa SMAN 1 Tewah Ikut Jaga Lingkungan
Gubernur Kalteng Instruksikan Penanganan Menyeluruh Dampak Karhutla dan Kemarau
Maklumat Bersama Ditandatangani, Gubernur Kalteng Tekankan Langkah Nyata Tangani Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







