BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tersangka pengedar sabu dan pil ekstasi ibu rumah tangga berinisial SA (38) yang ditangkap polisi Minggu (29/1/2017), mengaku terpaksa menjual sabu dan pil ekstasi kembali karena membutuhkan biaya untuk operasi jantung anaknya.
Manurut penuturan Kasat Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Iptu Kariatmono, anak SA, berinisial RI (9 bulan) sakit jantung dan harus segera dirujuk ke rumah sakit di Pulau Jawa.
"Sesuai rekam medisnya, memang anaknya sakit. Jantungnya mengalami kebocoron dan harus segera dirujuk ke Jawa untuk dioperasi," kata Kariatmono, Selasa (31/1/2017).
SA mengaku, biaya yang dibutuhkan untuk operasi anaknya sekitar Rp40 juta. "Dari kondisi balitanya memang benar sedang sakit. Tapi ibu ini mengulangi perbuatannya lagi menjual sabu. Selain menjual, dia juga pengguna," katanya.
Padahal, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun pada 2016 menetapkan SA sebagai tahanan kota setelah ditangkap polisi karena kasus yang sama pada juli 2016.
"Sekarang dia ketangkap yang kedua kalinya. Ancamannya dikenakan pasal berlapis karena mengulangi perbuatan yang sama," katanya. (CECEP HERDI/B-10)
Emak-emak Ini Jual Sabu untuk Operasi Jantung Anaknya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dua Pengedar Sabu asal Sampang Madura Dibekuk di Pangkalan Bun
Jualan Sabu Lebih Menggiurkan Pak Haji asal Sampang Ini
Sabu Milik Haji Murali Tangkapan Terbesar Tahun 2017
Pengedar Narkoba Ini Sebut Sabu Lebih Enak Bila Dilinting dengan Uang Kertas
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 100 Gram di Sampit
Sabu 100 Gram Dibawa Dari Pontianak
Komentar (0)
Memuat komentar…

