BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bela mengatakan tenaga kerja lokal di Kabupaten Pulang Pisau kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar. Hal itu selalu terjadi pada saat ada penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Pulang Pisau.
"Kesempatan kerja tersebut untuk tenaga kerja lokal masih menjadi persoalan karena kalah bersaing, dan ini banyak di keluhkan ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau," kata Tandean kepada Komisi IX DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (3/5/2017).
Tandean berharap ada masukan dari Komisi IX maupun Kementerian Tenaga Kerja terkait dengan upaya yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk menangani masalah tenaga kerja ini. Salah satunya dengan mengajukan raperda inisiatif tentang peruntukan tenaga kerja lokal, yang sedang dalam penggodokan DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Keluhan masalah tenaga kerja dari masyarakat, lanjut Tandean, berawald dari hadirnya tenaga kerja dari luar saat pembangunan PLTU di Kabupaten Pulang Pisau. Saat itu, pada saat penyerapan tenaga kerja oleh PLTU, tenaga lokal kalah jauh saat bersaing dengan tenaga kerja dari luar.
Padahal, kata dia, Pemkab Pulang Pisau dan warga berharap, proyek pembangunan PLTU itu bisa menyerap banyak tenaga kerja lokal dan memberikan dampak perekonomian yang signifikan bagi Bumi Handep Hapakat.
"Setelah kami komunikasi dengan pihak PLTU, masalah SDM menjadi salah satu kendala, kenapa tenaga kerja lokal kalah bersaing dengan tenaga kerja yang dari luar," kata Politisi Partai Golkar ini.
Tandean berharap keluhan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau mengenai masalah tenaga kerja ini dapat menjadi perhatian dari Komisi IX DPR RI dan kemetrian terkait. "Harapannya masyarakat kita jangan hanya menjadi penonton di wilyahnnya sendiri," ujarnya.(JAMES DONNY/B-8)
Tandean: Tenaga Kerja Lokal Kalah Bersaing dengan Tenaga Kerja Luar
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Apresiasi PBS yang Jalankan Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
Badan Legislasi DPRD Yakin Serapan Tenaga Kerja Lokal Tercapai
Sosialisasi Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Dilakukan hingga Pekan Depan
Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Terus Disosialisasikan
Disnakertrans: Tenaga Kerja Lokal Itu yang Miliki KTP Kotim
Warga Desa Ugang Sayu Tuntut PT Madhani Rekrut 70 Persen Warga Lokal
Komentar (0)
Memuat komentar…

