BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta untuk segera menetapkan lokasi pusat kuliner Pasar Wadai Ramadhan. Sebab, lokasi yang dulu biasa digunakan, kini sudah dimanfaatkan sebagai pasar pedagang eks Taman Kota Sampit.
"Sementara kalau di Taman Kota Sampit jelas tidak boleh karena pemkab sendiri yang menyatakan larangan berjualan di Taman Kota. Nah sekarang di mana, kita ingin agar segera ditentukan," kata Ketua Komisi II DPRD Kotim, Rudianur, Selasa (16/5/2017).
Rudianur berharap di mana pun lokasi Pasar Ramadhan asalkan berada di pusat Kota Sampit. Tentunya harus memperhatikan berbagai faktor mulai dari kenyamanan, kebersihan hingga ketertiban lalu lintas.
"Pasar Ramadhan ini sudah menjadi kegiatan rutin kita, jadi harus dilaksanakan setiap tahun, termasuk tahun ini. Pedagang mulai bertanya-tanya di mana tempatnya," ucap Rudi.
Dia menginginkan Pasar Ramadhan bisa dikelola dengan baik, Panitia agar bisa mempersiapkannya secara matang, sehingga bisa menjadi pusat kuliner dan mampu menarik masyarakat luar daerah.
"Kami juga minta pihak terkait seperti dinas kesehatan, BPOM bisa ikut mengawasi jajanan kuliner untuk dipastikan tidak berbahaya dan halal," pungkasnya. (NACO/B-11)
DPRD Kotim Minta Pemkab Segera Tetapkan Lokasi Pasar Wadai Ramadhan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Dorong Pemkab Kotim Lakukan Pembangunan Kebun Raya
Lima Fraksi di DPRD Katingan Setuju Tetapkan 13 Raperda
Pelantikan Pejabat Kotim Didesak Segera Dilakukan, Ini Alasannya...
Pemkab Barito Utara Didorong Menata Pasar
Belum Ada Pedagang, Pemkab Pulang Pisau Cari Alternatif Manfaatkan Pasar UPT Anjir
Bupati Kotim Minta Setiap Kepala SOPD yang Baru Dilantik Segera Serah Terima Jabatan
Komentar (0)
Memuat komentar…

