BORNEONEWS, Sukamara - Dua desa penyetor pajak terbesar di Sukamara mendapatkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara.
"Dari 29 desa yang ada, hanya dua desa yang menerima penghargaa dari kari KP2KP Sukamara." kata Kepala KP2KP Sukamara, Teguh Listyo aat sosialiasi Edukasi Perpajakan Pengelolaan Keuangan Desa, Kamis (25/5/2017).
Dua desa itu yakni Desa Bukit Sungkai Kecamatan Balai Riam dan Desa Sungai Pasir Kecamatan Pantai Lunci.
Teguh berharap, pemberian piagam penghargaan itu dapat memacu semangat desa lainnya untuk lebih tertib dalam melakukan kewajiban perpajakan agar ke depannya bisa meraih penghargaan seperti yang diterima dua desa tersebut.
"Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada kedua desa yang sudah menerima penghargaan, semoga prestasi tersebut dapat dipertahankan." pintanya.
Sosialisasi Edukasi Perpajakan Pengelolaan Keuangan Desa digelar untuk meningkatkan pemahaman perpajakan pemerintah desa mengenai kewajiban pemotongan atau pemungutan, kewajiban menyetor dan kewajiban melapor. Sehingga, perpajakan di Kabupaten Sukamara semakin baik. (NORHASANAH/B-2)
Dua Desa Penyetor Pajak Terbesar di Sukamara Terima Penghargaan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Di Sukamara Pajak Reklame Paling Banyak Menunggak
92 Pelajar SMPN 1 dan MTsN Sukamara Ikuti Kegiatan Pajak Bertutur
KP2KP Sukamara Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Tertipu soal Pajak
KP2KP Nanga Bulik Laksanakan Program Pajak Bertutur di SDN 6 Bulik
KP2KP Buntok Laksanakan Pajak Bertutur di SMAN 1 Dusun Selatan
KPP Pratama Pangkalan Bun Gelar Pajak Bertutur
Komentar (0)
Memuat komentar…

