BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Ida Laila sepakat jika izin Alfamart dibatasi Pemerintah Kabupaten Kotim. Apalagi, keberadaannya saat ini dirasa sudah cukup.
"Kami mendukung pembatasan Alfamart. Ini salah satu bentuk perhatian pemkab kepada masyarakat kecil. Bisa kita bayangkan bagaimana jadinya jika usulan izin 100 Alfamart dipenuhi, kasihan pedagang kecil," kata Ida, Kamis (1/6/2017).
Ida juga meminta pedagang atau pengelola warung kecil bisa bersaing secara positif, mulai dari membenahi sistem pelayanan dan keramahan terhadap pelanggan yang datang ke warung.
Menurut dia, tidak ada salahnya pedagang tradisional mulai melakukan berbagai inovasi, bisa dimulai dari memberikan pelayanan yang baik.
"Saat ini ekonomi masyarakat memang masih bergantung kepada warung tradisional. Dengan pembatasan izin Alfamart, tidak akan mengancam warung tradisional," ucap Ida.
Terkait harga menurut Ida relatif. Dan yang saat ini membedakan antara pasar modern dan tradisonal hanya dari sisi pelayanannya. Masyarakat lebih senang dilayani dengan baik dan ramah. (NACO/B-11)
Anggota DPRD Kotim ini Dukung Pembatasan Izin Alfamart
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Supriadi dan Sarjono Dilantik Jadi Anggota DPRD Kotim Awal Pekan Ini
Supriadi dan Sarjono Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kotim
Otjim Supriatna Resmi Diberhentikan Dari Anggota DPRD Kotim
Bulan Ini Tunjangan Penghasilan Anggota DPRD Kotim Naik
DPRD Dukung Doa Bersama Lintas Agama Gagasan TNI
Legislator Dukung Kotim Bebas Pasung
Komentar (0)
Memuat komentar…

