BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dalam rangka mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) disektor pelayanan publik, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Kabupaten Murung Raya, terus melakukan pemantauan, bahkan dilakukan sampai masuk ruang lingkup pemerintah desa.
Ketua Tim Saber Pungli Murung Raya, Kompol Zepni Aska mengatakan upaya memberantas praktek pungli pihaknya tidak hanya fokus pada pelayanan di kabupaten saja, tapi sampai pemerintah desa.
"Jadi tidak meski di kabupaten saja, di tingkat kecamatan, kelurahan sampai desa pun kita dilakukan pemantauan," jelas Kompol Zepni yang juga Wakapolres Murung Raya saat dikonfirmasi Borneonews, Kamis (8/6/2017).
Dalam upaya mencegah serta memberantas praktik pungli di Kabupaten Mura, Zepni menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih belum ada melakukan penindakan, tatapi sudah mendapat dua laporan tentan adanya indikasi.
"Dua laporan tersebut sama-sama menyampaikan bahwa pengelola jasa parkir di Alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu tidak ada izin untuk menarik pungutan. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata tidak terbukti," ungkap Zepni. (SUPRIADI/B-8)
Pelayanan Tingkat Desa Juga Diawasi Tim Saber Pungli Mura
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tim Saber Pungli Selidiki Aktor Pungli di Disdukcapil Pulang Pisau
Asosiasi Minta Tim Saber Sikat Pungli Modus Parkir di SPBU
Jaksa Dalami Kasus Pungli di Kecamatan Timpah
Terkait Kasus OTT Pungli Puskesmas Ketapang I, Bupati: Selesaikan secara Kekeluargaan
Berkas Lurah Pungli Diserahkan Lagi ke Jaksa
Pedagang: Saya Sudah Anggap Biasa Pungli
Komentar (0)
Memuat komentar…

