BORNEO NEWS, Kuala Kapuas - Pemekaran Kapuas Ngaju lebih lebih baik dipercepat. Sudah saatnya Kapuas Ngaji menjadi daerah otonomi baru. Sehingga, setiap terjadi musibah Banjir tidak perlu lagi menunggu bantuan dari Kabupaten Kapuas. Sebab jarak tempuh untuk penyaluran bantuan sembako memerlukan waktu kurang lebih satu hari untuk sampai ke lokasi.
"Alangkah baiknya segera dimekarkan saja Kapuas Ngaju sehingga Kabupaten Induk tidak lagi kesulitan untuk mendistribusikan bantuan Semobako dengan jarak tempuh yang lama," kata Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto kepada Borneonews, Kamis(15/6/2017).
Menurut Berinto, seharusnya Kabupaten induk segera menyurati Gubernur dan DPRD Provinsi segera memproses permohonan dimekarkan Kabupaten Baru. Pemekaran harus dimaknai sabagai upaya pemangkasan pelayanan birokrasi. Salah satu contohnya, melihat keterlambatan penyerahan keterlambatan sembako untuk korban banjir.
"Jalan satu-satunya segera di mekarkan saja dari Kabupaten Induk, hanya itu satu-satunya pilihan,sebab sudah disetujui oleh pemerintah Kapuas baik secara administratif maupun secara politik," ungkap dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Sudah Saatnya Kapuas Ngaju Jadi Daerah Otonomi Baru
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Otonomi Daerah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pemekaran Kotawaringin Utara Terganggu Keuangan Negara yang Tidak Stabil
Komisi III Dorong Pemkab Kapuas Susun Master Plan Pembangunan Daerah
Daerah Terbanyak Lahan Terbakar, Palangka Raya dan Kapuas
Kementan Salurkan 100 Handtraktor ke Kapuas, DPRD Optimistis Produksi Pertanian Lebih Efisien
Belanja APBD Perubahan Kapuas Naik Jadi Rp2,741 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas
Komentar (0)
Memuat komentar…



