BORNEONEWS, Sampit - Tim Saber Pungli bentukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Puskesmas Ketapang I, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, Jumat (7/7/2017) sore.
"Hari ini gelar perkaranya, di aula lantai II ruang rapat Setda Kotim," kata plt Komandan Satpol PP Rihel.
Terkait gelar perkara tersebut, Tim Saber tengah melakukan pembahasan secara tertutup dipimpin langsung oleh Ketua Tim Saber Pungli Kompol MZ Rofiq dan Asisten I Setda Kotim, Sugiannor.
Selain itu hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Kotim, Inspektor Kotim serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.
OTT dilakukan pada Rabu (5/7/2017), petugas mengamankan MS bendahara dana kapitasi JKN, HS ketua akreditasi puskesmas Ketapang I yang diduga melakukan pungutan dengan memotong jasa pelayanan medis bersama MU bendahara akreditasi.
Adapun total jasa layanan medis yang dipotong sekitar Rp3,7 juta. "Namun waktu pengamanan tersebut MU waktu itu tidak kami bawa ke kantor karena anaknya sakit, hanya dua orang yang kami bawa," tukas Rihel. (NACO/B-11)
Sore ini, Tim Saber Pungli Gelar Perkara Kasus OTT di Puskesmas Ketapang I
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Asosiasi Minta Tim Saber Sikat Pungli Modus Parkir di SPBU
Tim Saber Pungli Ninil Temuan Saat Sidak ke Dukcapil Kotim
Tim Saber Pungli Sidak Disdukcapil Kotim, Ada Apa?
Dosen Universitas Palangka Raya Ditangkap Tim Saber Pungli Diduga Jadi Joki Skripsi
Gubernur Supervisi Sektor Penerimaan Daerah dengan Saber Pungli Pusat
Saber Pungli Jangan Tutup Mata Bila Masih ada Pungutan Uang Komite
Komentar (0)
Memuat komentar…

