BORNEONEWS, Palangka Raya - Damang Kepala Adat Jekan Raya Sadar Ardi menegaskan bahwa pemasangan simbol adat tidak bisa dilakukan sembarangan. Menurutnya, pemasangan simbol adat harus lebih dulu dikoordinasikan dengan lembaga adat.
"Masyarakat jangan mudah memasang simbol-simbol adat kalau tidak tahu artinya. Koordinasikan dengan lembaga apa artinya. Sehingga kita nanti betul-betul bisa membekap. Seperti umpanya ginting dan lain-lain," kata Sadar Ardi seusai menghadiri pelepasan portal jalan menuju Masjid Nurul Mustofa di Jalan Piranha XVI, Kota Palangka Raya, Selasa (11/7/2017).
Mengenai pemasangam portal tersebut, Sadar Ardi menilai aksi itu bukanlah pemasangan portal tapi hanya menutup jalan. Ia juga menyebut tidak ada simbol adat yang disertakan. "Pemasangan simbol itu harus dimulai dari mediasi. Jadi tidak sembarangan," ungkapnya.
Menurut Sadar Ardi, setiap persoalan pasti dapat diselesaikan dengan cara perdamaian. "Biarpun ada sengketa, kita harus bisa menyelesaikannya. Terkait dengan persoalan ini, kita juga mengucapkan terima kasih kepada Junaidi yang mau membuka penutup jalan karena inikan fasilitas sosial hajat orang," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, pemasangan portal itu bukan maksud Junaidi untuk melarang masyarakat menjalankan ibadah. "Jadi tidak ada sama sekali berkaitan dengan itu. Dari hasil mediasi, ada hak dia (Junaidi) yang menurutnya bermasalah dengan pengurus masjid."
"Nanti pihak kecamatan atau mantir adat berupaya menyelesaikan. Tapi saya sudah menyampaikan kalau ada pelanggaran hukumnya, silakan melapor ke pihak kepolisian," kata Kapolres. (BUDI YULIANTO/B-3)
Damang Jekan Raya Tegaskan Pemasangan Simbol Adat Tidak Bisa Sembarangan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Seluruh Kelurahan di Jekan Raya Diminta Siapkan Utusan Ikuti Lomba
Camat Jekan Raya Pastikan Sumor Bor Berfungsi
Kecamatan Jekan Raya Sudah Uji Coba Sumur Bor untuk Antisipasi Kebakaran
Polres Palangka Raya Lakukan Pertemuan dengan Mantir Adat, Ini yang Dibahas
Pemasangan SRMBR Ditargetkan Rampung Akhir Agustus 2017
Batas Waktu Pemasangan Spanduk di Kotim Hanya 14 Hari
Komentar (0)
Memuat komentar…

