BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Keberadaan hutan tanaman industri (HTI) PT Industrial Florest Plantation membuat kaget Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Pasalnya, selama empat tahun menjabat sebagai bupati, ia tidak pernah mengetahui keberadaan perusahaan yang bergerak di bidang industri tanaman akasia di areal sekitar 100 ribu hektare Kecamatan Mantangai.
"Saya baru tahu ada perusahaan di sini, setidaknya sebagai tamu mengetuk pintu rumah sebelum masuk, ini tidak punya sopan santun sebagai tamu," kata Ben Brahim S Bahat, Rabu(12/7/2017).
Ben mengakui, penghentian sementara operasional PT IFP ini sudah berkoordinasi dengan Gubernur. Ia juga akan menyurati Kementerian Kehutanan RI terkait luasan areal HTI tersebut.
"Saya akan berada di belakang masyarakat, kalau sampai pihak perusahaan tidak mengganti rugi tanam tumbuh masyarakat seperti kebun karet. Sekali pun pihak perusahaan sudah mengantongi izin dari Pusat tetapi tidak punya etika permisi dengan pemerintah daerah," ungkap dengan nada kesal. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)
Ben Brahim: PT IFP Tidak Punya Sopan Santun
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PT IFP Tak Hadir, Ben Brahim Kembali Kecewa
Kegiatan di Sebagian Lahan PT SCC Dihentikan
Anggota DPRD Barito Timur Ini Imbau Satpol PP Bisa Layanan dengan Sopan
CSR PT IFP Buka Jalur Darat Daerah Terisolir ke Bereng Basuran
Selain Bangun Jalan, PT IFP Juga Bantu Sarana Air Bersih untuk Warga Kapuas
Jalan IFP Menuju Pengelolaan Hutan Lestari, Gencarkan Kemitraan PHBM
Komentar (0)
Memuat komentar…

