BORNEONEO, Puruk Cahu - Anggota Satpol PP Murung Raya (Mura) menertibkan lapak para pedagang yang masuk badan jalan. Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Mura, Dewik Leren mengatakan, sejumlah pedagang di sekitar Jalan Merdeka dan Jalan Temanggung Silam terpaksa ditertibkan, karena dinilai mengganggu aktivitas lalu lintas jalan.
"Lapak pedagang yang masuk badan jalan kita angkat dan dimundurkan," ungkap Dewik saat penertiban di Jalan Temanggung Silam, Senin (24/7/2017).
Dewik menyampaikan, selain ingin menertibkan badan jalan dari aktivitas perdagangan, juga atas dasar laporan masyarakat terhadap kejadian ditabraknya lapak pedagang yang kebetulan berada di badan jalan.
"Minggu kemarin ada mobil nabrak pedagang ikan yang masuk badan jalan, sang pedagang meminta ganti rugi dan yang nabrak melapor ke kami," tambah Dewik lagi. (SUPRIADI/B-2)
Satpol PP Murung Raya Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Supian Hadi Sesalkan Petugas Keamanan di Ikon Jelawat Tidak Tegas
Tujuh Pegawai Satpol PP Kota Palangka Raya Positif
Kepala Satpol PP Palangka Raya Ancam Pecat Pegawai Terbukti Terlibat Sabu
Pakai Pikap Berjualan, Dua Warga Ini Gasak Besi Tua Milik Perusahaan
Lagi, Warga Murung Raya Ditemukan Mengapung tak Bernyawa
Saat Pilkada 2018, Dua Kecamatan di Murung Raya Rawan
Komentar (0)
Memuat komentar…

