BORNEONEWS, Sampit - Al (54), terdakwa kasus zenith mengaku nekat jual zenith nyambi jual buah karena terbelit utang, apalagi keuntungan jual zenith sangat menggiurkan.
"Saya sehari-hari jualan buah di PPM yang mulia," kata terdakwa, di hadapan hakim yang diketuai oleh Nico Hendra Siragih dan JPU Kejari Kotim, Lady Lanni T, saat sidang Selasa (8/8/2017), di Pengadilan Negeri Sampit.
Warga Jalan Pangeran Antasari, Gang Negara, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, ini diamankan saat membawa dua karung atau 19.500 butir, ia diamankan saat membawa zenith dari Banjarmasin, Kalsel di terminal Patih Rumbih, Jalan MT Haryono Sampit pada Selasa (18/4/2017)
Di Banjarmasin, ia membeli zenith itu dengan H Usup yang tinggal di komplek pasar baru Banjarmasin. Satu boks zenith menurut terdakwa ia jual seharga Rp270 ribu, setiap boks ia meraih keuntungan Rp50 ribu. Sementara satu boks zenith ia beli dengan harga Rp220 ribu.
"Waktu itu baru pulang dari Banjarmasin beli zenith itu, baru sampai di terminal diamankan polisi," tandas Al.
Dimuka persidangan itu Al membantah sudah lama jualan zenith, pengakuannya ia baru sekitar 2,5 bulan jualan zenith tersebut yang selalu di pasok dari Banjarmasin. (NACO/B-5)
Terbelit Utang jadi Alasan Penjual Buah Ini Pilih Jual Zenith
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penjual Zenith Ini Pasok Barang dari Pengedar di Kompleks Pasar Keramat
Jual Zenith ke Informan Polisi, Pria Ini Masuk Bui
Untung Dua Kali Lipat, Hasil Jual Zenith dari Kakek Ini untuk Beli Perabot Rumah
Honorer Dishub Seruyan Akui Mau Coba-Coba Jual Zenith
Setelah Sebulan Jual Zenith Pria Ini Berurusan dengan Hukum
Penjual Kosmetik Keliling Ini Divonis 6 Bulan Penjara
Komentar (0)
Memuat komentar…

