BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Selat meminta pemkab menyelesaikan infrastruktur jalan poros penghubung dari Gang Damai yang berada di pertigaan Cilik Riwut-Barito menuju lintas Trans Kalimantan di Sei Baras.
Anggota DPRD Kapuas H Madiansyah berharap, pembangunan infrastuktur gang Damai bisa fungsional pada 2018 hingga Tembus ke lintas Trans Kalimantan di Sei baras. "Fungsional jalan tersebut bukan berarti permanen, setidaknya sudah bisa dilewati dan tembus karena mengingat kemampuan anggaran daerah," sambungnya, Rabu (6/9/2017).
Kondisi saat ini, tambahnya, sebagian lokasi sudah ditingkatkan dengan hamparan penimbunan sirtu (Pasir-Batu) namun belum tembus menuju jalan trans Kalimantan di Sei Baras. "Diperkirakan panjang jalan tersebut sekitar 3 kilometer. Oleh karena itu, perlu penanganan berkelanjutan sehingga 2018 bisa fungsional," tegas Madiansyah.
Menurut Kader Partai Hanura ini, selain infrastruktur jalan gang Damai tersebut, terdapat beberapa gang di Kecamatan Selat yang belum mendapatkan peningkatan yang memadai. (HAMDI/B-2)
Anggota Dewan Dapil II Minta Pembangunan Gang Damai Menuju Sei Baras Bisa Cepat Fungsional
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dapil V Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Pembangunan di Kelurahan Palingkau
Pembangunan Sayap Kanan Kantor Gubernur Kalteng Makin Cepat
Anggota Dewan Soroti Keamanan Taman Askari
Anggota Dewan Ini Minta Pemkap Tingkatkan Pembinaan UMKM
Anggota Dewan Apresiasi Dinas PUPR Percantik Kota Muara Teweh
Perubahan Peraturan DPRD Barito Timur Tingkatkan Kinerja Anggota Dewan
Komentar (0)
Memuat komentar…

