BORNEONEWS, Sampit - Mobil dinas anggota dan fraksi di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sudah dikembalikan ke pemkab setempat, ada empat yang dikembalikan, yakni jenis Kijang Inova dan Hilux.
Pengembalian ini mengacu aturan anggota dewan tidak diperkenankan lagi menggunakan mobil dinas. Pasalnya sudah dituangkan melalui tunjangan tranposrtasi anggota dewan.
“Ada empat mobil dinas yang kita kembalikan ke Pemkab beberapa waktu lalu," kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, Senin (18/9/2017).
Pengembalian ini menurut Jhon sebagai bentuk komitmen mereka agar tidak ada lagi yang menggunakannya, Sementara mobil dinas tersebut nanti menurut Jhon kewenangan Pemkab mau pinjam pakai ke instansi yang ada dilingkungan Pemkab Kotim.
Menurut Jhon jika masih dipertahankan di lembaga itu maka akan menimbulkan anggaran pemeliharaan yang cukup besar, maka dari itu alangkah baiknya menurutnya diserahkan ke pihak yang betul membutuhkan.
Informasinya mobil dinas itu akan diserahkan oleh Pemkab Kotim ke sejumlah camat yang ada di Kotim, pasalnya sampai saat ini masih ada camat yang belum mempunyai mobil dinas. (NACO/B-5)
Empat Mobil Dinas Dewan Dikembalikan ke Pemkab Kotim
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolda Kalteng Bagikan 14 Mobil Dinas ke Polres
Pemkab Kotim Hibahkan Mobil Untuk Lapas Kelas IIB Sampit
Pemkab Barito Utara Salurkan Mobil Ambulance kepada Pengurus Masjid dan Gereja
Dewan Minta Pemkab Perhatikan Program Pertanian dan Bedah Rumah
Jelang Pembahasan APBD Kotim Eksekutif Pastikan tak Ada Kongkolingkong dengan Dewan
Empat Program Baru Multiyears di Kotim Terakomodasi
Komentar (0)
Memuat komentar…

