BORNEONEWS, Sukamara - Anggota DPRD Sukamara dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan solusi bagi desa yang belum bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Mohon tanggapan dan solusi dari Pemkab Sukamara terkait dengan ADD Desa Suka Raja, Kecamatan Sukamara yang sampai saat ini tidak dapat dimanfaatkan dan dicairkan," kata M Iskak, anggota Praksi Nadem, Senin (2/10/2017).
Menurut dia, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, pejabat desa yang ditugaskan maupun sekretaris desanya tidak berani menandatangani dan mengambil kebijakan untuk menggunakan dana tersebut untuk membangun desa. "Hal ini karena trauma dengan ditetapkannya kepala desa mereka sebagai tersangka," ujar Iskak. (NORHASANAH/B-2)
Perlu Solusi untuk Mencairkan ADD Desa Suka Raja
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bakal Ada Tersangka di Kasus ADD Desa Tumbang Maya
13 Desa di Gunung Mas Belum Sampaikan Laporan Penggunaan DD dan ADD Tahap I
Bupati Ingatkan Kepala Desa di Gunung Mas Jangan Lakukan Penyimpangan Dana Desa dan ADD
Pemkab Gunung Mas Utamakan Pencegahan Korupsi Dana Desa Dan ADD
Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan di Desa Tapen Perlu Perhatian
Dua Sekolah Dasar Negeri di Desa Sepang Kota Perlu Renovasi
Komentar (0)
Memuat komentar…

