BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerimtah Kabupaten Kapuas(Pemkab) mengusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI agar 310 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Kapuas Tengah mendapat program relokasi kawasan rawan banjir.
"Kami usulkan 310 KK Kementrian Sosial(Kemensos) RI untuk mendapat bantuan relokasi banjir di lokasi yang lebih tinggi. Tetapi lahan harus sudah clear and clean," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Jaya, Rabu (4/10/2017).
Jaya menjelaskan, nantinya bantuan dari Kemensos RI berupa bahan bangunan akan dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat untuk membangun rumah. Misalnya ada satu kelompok 10 KK mereka akan membangun 10 rumah, kelompok lain juga seperti itu.
"Tidak ada yang namanya biaya untuk bayar tukang, masyarakat harus membangun sendiri dengan cara gotong royong dan kita ingin hidupkan kembali budaya itu di masyarakat, jadi tidak ada yang namanya uang," terangnya.
Kalau persyaratan, lanjut Jaya, warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lahan relokasi harus sudah clear dan clean. Karena nantinya terdaftar langsung di Kementerian.
"Kami usulkan, tetapi pusat juga yang menentukan berapa yang akan di relokasi, ya kita harapkan semua di akomodasi. Walaupun nantinya bertahap," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)
Dinas Sosial Usulkan 310 KK di Kapuas Tengah Mendapat Bantuan Relokasi
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pembangunan di Kecamatan Teluk Sampit Dipusatkan di Kawasan Relokasi Perumahan Nelayan
Rumah Relokasi di Gunung Mas masih Tahap Pembangunan
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap BPN Kapuas Mendapat Dukungan Positif
Ini Alasan Sebagian Warga Ujung Pandaran yang Menolak Direlokasi
Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan di Desa Tapen Perlu Perhatian
Pemkab Kapuas Diminta Prioritaskan Pembangunan Sekolah di Relokasi Desa Lawang Kajang
Komentar (0)
Memuat komentar…

