BORNEONEWS, Sampit - Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur terhadap 54 desa, ada banya temuan penyimpangan penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
"Kita sudah melakukan audit 54 desa dari 168 desa di Kotim. Hasil temuan kami masih banyak terjadi kekurangan, penyimpangan baik itu secara admistrasi maupun keuangan," kata Inspektur Inspektorat Kotim, Otter, Jumat (20/10/2017).
Dijelaskannya, audit dilakukan agar pengelolaan ADD maupun DD berjalan lebih baik lagi. Apalagi sejak 2015 lalu dana yang dikucurkan untuk tiap desa mencapai miliaran rupiah.
Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, baik itu yang berkaitan dengan pembayaran pajak, laporan pertanggungjawaban, perencanaan, peraturan desa yang belum dibuat, hingga adanya kekurangan volume pekerjaan.
Semua terjadi akibat masih lemahnya SDM perangkat di masing-masing desa. Sehingga banyaknya temuan terkait penggunaan uang untuk peningkatan desa tersebut.
Kemudian, rekomendasi dari inspektorat meminta agar melakukan pembenahan dan perbaikan. Bahkan jika ada temuan penyimpangan, diminta agar dikembalikan ke rekening kas desa. Sehingga tidak ada kerugian negara yang muncul. (NACO/B-11)
Inspektorat Kotim Temukan Penyimpangan Penggunaan ADD dan DD
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
13 Desa di Gunung Mas Belum Sampaikan Laporan Penggunaan DD dan ADD Tahap I
Kepala Desa di Kotawaringin Timur Didorong Aktif Konsultasi ke Inspektorat
Menteri Minta tak Ada Kriminalisasi dalam Penggunaan Dana Desa
Camat Krusen Jangang: Penggunaan Dana Desa Harus Transfaran dan Disetujui Masyarakat
WOW!!! DD dan ADD Tahun Depan Diprediksi Lebih dari Rp200 Miliar
Triyanto Apresiasi Peluncuran Buku Pintar Panduan Penyusunan Laporan ADD
Komentar (0)
Memuat komentar…

