BORNEONEWS, Palangka Raya - Meninggalnya Bripka Saifuddin dengan jabatan akhir Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut membuat duka mendalam bagi keluarganya. Tidak hanya keluarga, duka serupa juga dialami Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut.
Bripka Saifudin meninggal dunia di RS Bhayangkara, Palangka Raya, Sabtu (11/11/2017) sekitar pukul 19.30 WIB. Bapak dua anak ini kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12 Palangka Raya, Minggu (12/11/2017) sore.
Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli yang memimpin upacara penghormatan terakhir mengatakan, selama 30 tahun bertugas di Polres Palangka Raya, almarhum dinilai baik dalam menjalankan tugas, penuh loyalitas dan dedikasi yang tinggi.
"Kita tahu bahwa sebagian hidup almarhum adalah mengabdi di Polri, khususnya di Polres Palangka Raya. Selama 30 tahun di polisi, semua tugas dilaksanakan dengan baik, penuh loyalitas dan dedikasi yang tinggi," kata Lili Warli.
"Kami atas nama pemimpin menyampaikan bela sungkawa setinggi-tingginya. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ungkapnya.
Sementara itu, adik kandung almarhum, Yulianus mengucapkan terimakasih kepada seluruh kerabat yang telah menyumbangkan tenagannya hingga mengantarkan ke tempat peristirahatan terakhir. Ia juga mengatakan, bilamana almarhum semasa hidup ada kesalahan, baik yang sengaja maupun tidak sengaja harap bisa memaafkan. "Supaya beliau bisa pergi dengan tenang," kata Yulianus yang saat almarhum sakit selalu berada di sampingnya. (BUDI YULIANTO/B-2)
Begini Penilaian Kapolres terhadap Almarhum Bripka Saifudin
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Almarhum Kakawanwil Kalteng Dimakamkan di Kudus
Mengenang Tugas Almarhum Agus Purwanto sebagai Kakawanwil Kemenkumham Kalteng
Ini Cita-cita Almarhum Wawan Berlinson yang Belum Kesampaian
Kapolres Kotim Minta Anggota Contoh Bripka Budi dan Bripka Agus
Begini Motif Pembunuhan Terhadap Perempuan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk Tanpa Busana
Legislator Kritisi Rendahnya Penilaian Kemendagri Terhadap LPPD Pemerintah Kota
Komentar (0)
Memuat komentar…

