BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPR RI, Ramhat Nasution Hamka memprovokasi para kepala desa (Kades) dalam penggunaan Dana Desa. Ratusan Kades itu berkumpul di Aula Jayang Tingang kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (22/11/2017).
Mereka, dari pagi hingga sore, dihadirkan dalam rangka pembukaan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa bagi Kepala Desa se-Kalteng Tahun 2017 untuk Zona IV Kalteng. Zona IV ini terdiri dari Kabupaten Barito Selatan, Gunung Mas, Pulang Pisau dan Kapuas.
“Sudah ada MoU antara kejaksaan agung, kepolisian,dan Kemendagri bahwa Kades hangan diintai. Kalau ada salah administrasi, itu harus utamakan pembinaan, bukan untuk diintai dan ditangkap. Saya memang provokasi mereka untuk jangan takut serap dana desa, gunakan untuk kepentingan rakyat desa,” terang politisi PDIP ini.
Provokasi berikutnya, adalah semua pihak jangan lagi membuat bingung Kades. Pasalnya, banyak aturan beterbaran yang kerap bertentangan. Misalnya, satu sisi Kades harus tunduk kepada Kemdagri, sedangkan disisi lain harus mematuhi aturan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) selaku penggelontor dana desa.
“Seringkali tumpang tindih aturan, kasihan mereka, takut masuk kurungan kalau salah-salah. Jadi jangan bikin mereka akhirnya ngambek tidak mau melakukan pembangunan di desa dari dana desa itu,” tukasnya. (ROZIQIN/B-5)
Anggota DPR RI Provokasi Para Kades
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anggota Koperasi Pamalian Bauntung Resmi Kirim Surat ke Kades Minta Mediasi
Kades, Anggota DPRD, dan Warga Gotong Royong Memperbaiki Rumah di Desa Pulau Mambulau
Jangan Sampai Ada yang Menyusul Kepala Desa Masuk Penjara
Anggota DPR RI Hamdhani Serahkan Bantuan Alsintan Pada 13 Gapoktan di Kapuas
Tersangka Tipikor Dana Desa Minta Jaksa Seret Bendaharanya
Perkara Dana Desa Tumbang Maya Akan Segara Diserahkan ke JPU
Komentar (0)
Memuat komentar…

