BORNEONEWS, Sampit - Ada 55 desa yang bakal mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kotim, Redy Setiawan mengatakan, yang sudah pasti melaksanakan pilkades pada 2018 ada 48 desa. Namun dari beberapa desa yang masa jabatan kepala desanya belum habis ingin mengundurkan diri agar bisa melaksanakan pilkades bersamaan pada 2018 ini.
Karena jika menunggu habis masa jabatan mereka, harus menunggu lama dan mengikuti pilkades serentak pada 2020 mendatang. "Apakah perhitungan mereka itu karena terlalu lama menunggu sehingga memilih mundur, kemudian ikut pada pelaksanaan 2018 ini," kata Redy saat di ruang kerjanya.
Menurut Redy hal seperti itu tidak masalah. Mereka menghormati keinginan para kepala desa tersebut, jika memang ingin mengundurkan diri dan ikut pada pilkades serentak 2018 ini. "Sudah ada beberapa kades yang konsultasi, jika memang mereka mau mengundurkan diri jadi ada 55 desa yang ikut nantinya," tegasnya.
Redy mengatakan, mundurnya kades agar mengikuti pilkades serentak 2018 ini menjadi kewenangan para kades. Apakah mereka sudah bisa melihat secara politis pelaksanaan pilkades pada 2017 ini tadi di mana dari 46 incumbent hanya 18 incumbent yang berhasil.
"Kemungkinan incumbent banyak kalah karena terlalu lama menunggu dan pamornya berkurang, kalau mereka arahnya ke situ itu hak mereka kita hargai," tandasnya. (NACO/B-2)
Ada 55 Desa yang bakal Laksanakan Pilkades Serentak
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemilihan Suara Ulang Ditunda hingga Pilkades Barito Selatan Serentak 2019
29 Desa di Seruyan Gelar Pemilihan Kepala Desa Serentak Usai Pilkada
Ini 58 Desa di Gunung Mas yang Melaksanakan Pilkades 2018
ASN Diimbau Sukseskan Pemilu Serentak 2019
Kerawanan Pilkada Serentak di Kalteng Sudah Dipetakan
Tim Cyber Crime Polda Kalteng Antisipasi Ini pada Pilkada Serentak
Komentar (0)
Memuat komentar…

