BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolsek Kapuas Kuala Iptu Juhri Muhammad didampingi Kepala Desa Lupak Timur bersama 4 orang anggotanya meninjau melakukan rumah yang tidak layak huni. Yakni di Desa Lupak Timur RT 3, Kecamatan Kapuas Kuala.
Warga Desa Lupak Timur yang dituju oleh Kapolsek bernama Arsyad, seorang petani dan pembuat ganggang golok untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Setibanya di sana, Kapolsek melihat kondisi rumah Arsyad yang tidak layak huni. Atapnya yang terbuat dari rumbia pun banyak yang hancur, belum lagi melihat kondisi Arsyad yang kurus karena jarang makan.
"Saudara Arsyad ini benar-benar hidupnya di bawah garis kemiskinan, sangat-sangat di bawah garis kemiskinan. Untuk mencari makan pun dia susah, apalagi untuk meperbaiki atap," ujar Iptu Juhri kepada Borneonews, Kamis (4/1/2017)
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan kepada Kepala Desa agar rumah yang tidak layak huni di desanya agar segera dilaporkan ke instansi yang berwenang agar nantinya dilakukan bedah rumah.
"Di samping juga Kepala Desa harus mendata warga yang berada di bawah garis kemiskinan untuk didata dan disampaikan agar bisa dibantu diberikan raskin," pungkasnya.
Diketahui, Arsyad tinggal dirumah tersebut bersama dengan istrinya dan dua orang anaknya yang masih kecil. (HAMDI/B-2)
Kapolsek Kapuas Kuala Tinjau Rumah Warga yang Tidak Layak Huni
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Masih Banyak Warga Tidak Mampu Belum Terdata, Dinsos Verifikasi dan Validasi Ulang
Pjs Bupati Seruyan Perintahkan Sekda Tangani Warga yang Tinggal di Kandang Ayam
Pembobol 15 Rumah Warga di Kuala Kurun Dihadiahi Timah Panas
Pelaku Pencurian di Kuala Kurun Beraksi Saat Rumah Ditinggal Pemiliknya
RSUD Kuala Pembuang Terapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
99 Titik Jalan Lingkungan Dalam Kota Kuala Kapuas Ditingkatkan
Komentar (0)
Memuat komentar…

