BORNEONEWS, Pangkalan Bun-Orangtua jangan memanjakan anak dengan membelikan mereka sepeda motor. Pasalnya, itu bukan bentuk kasih sayang justru memberi anak di bawah umur sepeda motor merupakan tindakan yang membahayakan keselamatan si anak dan pengguna jalan yang lain.
"Sepeda motor itu harus sesuai dengan umur yang ditentukan yakni 17 tahun. Sehingga, tidak cocok anak di bawah umur mengendarai sepeda motor," kata Kaur Pembinaan Operasional Polres Kobar Bambang Eko saat ditemui Borneonews di Mapolres Kobar, (8/1/2017).
Menurut Eko, alasan orangtua sibuk dan tidak bisa mengantar anak ke sekolah yang jaraknya jauh itu bukan dalih pembenaran memberikan anak di bawah umur sepeda motor. (HARDI/B-8)
Jangan Manjakan Anak Dengan Memberi Sepeda Motor
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Gunung Mas: Anak Jangan Dibiarkan Mengendarai Kendaraan
Di Antara Penadah Sepeda Motor Curian Itu Juga Ibu Rumah Tangga
Sepeda Motor Hasil Curian Dijual Rp900 Ribu per Unit
Pecah Jendela Rumah Kosong, Dua Remaja Putus Sekolah Ini Gasak Dua Sepeda Motor
Bobol Pengaman Sepeda Motor dengan Kunci T
Dua Remaja Penggasak Sepeda Motor Divonis Tiga Bulan Penjara
Komentar (0)
Memuat komentar…

