BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bunyamin alias Angau melaporkan Ketua IDI Bartim dr Rosidi atas dugaan pengancaman pembunuhan, kepada pihak berwajib. Bunyamin menegaskan, tidak ada istilah perdamaian.
Menurutnya, masalah tersebut telah dilaporkan dan diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.
Ia juga menuturkan, dalam pesan Whatsapp itu malah dituding menantang berkelahi. Padahal tidak benar demikian.
"Sumpah. Saya tidak pernah ada menantang berkelahi. Tapi kenapa dikatakan saya menantang berkelahi. Untuk saat ini, tidak ada istilah berdamai dulu. Kami sudah laporkan dan serahkan ke pihak berwajib," terangnya di Tamiang Layang, Jumat (11/5/2018).
Bunyamin juga mengharapkan, urusan individual tidak disangkutpautkan dengan urusan kedinasan. Sebab tidak ada korelasinya.
--page
Perlu diketahui, Bunyamin merupakan Aparatur Sipir Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perkotaan dan Pemukiman Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kasus ini bermula saat Bunyamin selaku ayah pasien merasa kurang puas dengan pelayanan dokter di RSUD Tamiang Layang. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)


