Raperda Pariwisata dan Disabilitas Bartim Disepakati, Ini Tahapan Selanjutnya
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan peraturan daerah sebelum kedua regulasi dapat ditetapkan dan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku
Koresponden
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan peraturan daerah sebelum kedua regulasi dapat ditetapkan dan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku
Pemerintah daerah berharap alokasi anggaran untuk berbagai program tersebut dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat sektor ekonomi produktif di Barito Timur.
Dengan meningkatnya luas lahan terbakar dan tingginya angka ISPU di sejumlah kecamatan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap.
Yamin menyampaikan penegasan tersebut saat membuka Operasi Katarak Gratis Barito Timur di Puskesmas Ampah, Jumat, 9 Oktober 2026.
Program monitoring, evaluasi dan pembinaan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 13 Oktober 2026 hingga Kamis, 12 November 2026. Tim Pembina KIM Diskominfops Barito Timur akan mendatangi desa-desa sasaran untuk berdialog langsung dengan pengurus sekaligus memberikan pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing komunitas.
Kepala KPHP Barito Hilir Zainal Abidin mengatakan kondisi tersebut membuat tim harus bergerak cepat agar api tidak meluas. Kebakaran diketahui setelah masyarakat melaporkan adanya titik api dan tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Pembahasan tersebut mengemuka saat rombongan Komisi I DPRD Kalimantan Tengah yang dipimpin Muhajirin melakukan kunjungan kerja ke Barito Timur. Rombongan diterima Bupati Barito Timur M Yamin di Ruang Rapat Bupati.
FKP ini turut dihadiri organisasi perangkat daerah terkait, lembaga pelatihan, perguruan tinggi serta guru SMK.
RDTR dan KLHS harus disusun secara beriringan agar pembangunan infrastruktur, permukiman maupun pengembangan berbagai sektor ekonomi tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari
Keduanya keluar dari tahanan Polres Barito Timur pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WIB setelah permohonan penangguhan penahanan diajukan kepada penyidik.
Angka tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya dampak karhutla terhadap masyarakat. Pada saat yang sama, kualitas udara di sejumlah wilayah masih berada pada level mengkhawatirkan dengan rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tujuh hari terakhir mencapai 402,6 atau kategori Berbahaya.
Mereka menghadapi kendala akses menuju sumber air saat berupaya mengendalikan kobaran api. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman berlangsung lebih sulit meski tim gabungan telah mengerahkan sejumlah peralatan dan dukungan suplai air.
"Kami meminta agar Subarno dan Yadi dibebaskan. Jangan sampai masyarakat yang menjalankan tradisi berladang kemudian dikriminalisasi,"
Kasus tersebut semakin mendapat sorotan karena aktivitas berladang masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat di Barito Timur
Mereka memberikan tenggat waktu hingga 6 Oktober 2026 untuk merealisasikan tuntutan tersebut. Jika Subarno dan Yadi tidak dibebaskan sampai batas waktu yang ditentukan, mereka menyatakan siap menggelar aksi penyampaian aspirasi.
PGRI Barito Timur memberi dukungan moral kepada keluarga Subarno, guru SDN 1 Hayaping yang menghadapi kasus Karhutla, dan berharap proses hukum berjalan objektif.
Petrus Sabang Merah menyerukan Pemkab Barito Timur, ormas dan masyarakat adat mengawal kasus Subarno dan Yadi, dua peladang Hayaping yang menjalani proses hukum.
Lima hektare lahan gambut di eks PT MJAP Barito Timur terbakar. Tim gabungan berjibaku hampir tujuh jam dengan kendala api bawah tanah dan sumber air sejauh dua kilometer.
FPPTK melihat perkara tersebut tidak hanya menyangkut penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan tetapi juga memperlihatkan persoalan ketika aturan pengendalian karhutla berhadapan dengan praktik berladang tradisional masyarakat Dayak.
Evaluasi dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur pada Kamis, 1 Oktober 2026.