Pengedar Sabu Menunggu Pembeli malah Polisi yang Datang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 6 tahun kepada Jumal, terdakwa perkara sabu seberat 3,88 gram.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 6 tahun kepada Jumal, terdakwa perkara sabu seberat 3,88 gram.
Jaksa juga menuntut terdakwa untuk membayar denda Rp 800 Juta subsidair 3 bulan penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 10 tahun kepada Abdullah Muhammad Maskur, terdakwa perkara narkotika jenis sabu seberat 181,46 gram.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 6 tahun kepada terdakwa Fauziah alias Ipau, perkara narkotika jenis sabu seberat 85,53 gram.
Ferry Wijaya terdakwa perkara narkotika jenis sabu seberat 393,98 gram terancam 9 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa mengungkapkan perkara bermula pada 10 Mei 2022, Korban GR ke tempat pembuatan kolam ikan di Jalan Tjilik Riwut KM 14 Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Terdakwa Harianto ditangkap Tim Satuan Narkoba Polresta Palangka Raya pada 1 Juni 2022 di Jalan Murjani, Palangka Raya.
Perkara bermula saat NA diangkat sebagai Asisten Kepala Toko Mini market Indomaret Cempaka Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada 30 Juli 2021.
Agus mengakui perbuatannya dan menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi kembali. Ia memohon keringanan hukuman dari majelis hakim
Muhammad Rafiq alias Tuyul dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan denda Rp2 miliar subsidair 3 bulan penjara.
Perkara bermula pada April 2022 terdakwa sekoteng berangkat dari Desa Tumbang Samba dengan menumpang mobil tangki yang lewat untuk menuju kota Palangka Raya bertujuan mencari pekerjaan.
Terdakwa KB mendengar ada bunyi notifikasi chat whatsapp dari seorang teman laki-laki saksi NK sehingga membuat terdakwa menjadi marah karena cemburu. Terdakwa KB kemudian bertanya kepada korban namun tidak menjawab.
Pada sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Achmad Peten Sili, Rifai mengaku mengkonsumsi tembakau Gorila hampir setiap malam untuk mabuk.
Terdakwa berinisial NA, perkara tindak pidana penggelapan uang puluhan juta milik mini market Indomaret terancam 15 bulan penjara atau 1 tahun 3 bulan.
Notok divonis dalam dua perkara pidana yang berbeda. Ia ditangkap polisi dalam perkara kasus Narkotika namun juga ditemukan senjata api (senpi) rakitan dengan peluru aktif.
Dugaan Pembunuhan yang terjadi di kota Palangka Raya yang menimpa pasangan suami istri di rumah rumah korban Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Jumat, 23 September 2022, menjadi perhatian masyarakat khususnya praktisi hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman, pimpin acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Sahroni menggantikan Nixon Nikolaus Nilla yang di mutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Fak-Fak, Senin, 26 September 2022
Hakim juga menghukum Lumut dengan denda senilai Rp 2 Miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti pidana penjara selama 2 bulan.
Hakim juga menghukum Alfi untuk membayar denda Rp 1 Juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti pidana penjara selama 1 bulan kurungan.
Bakti Sosial (Baksos) operasi bibir sumbing?dan langit-langit?di RSUD Jaraga Sasameh,?Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berjalan sukses,?Jumat, 23 September 2022.