Menangis Bacakan Pledoi, Ini Kata H Asang Triasha
Asang menegaskan sebagai orang yang telah melaksanakan pekerjaan yang diperintahkan dan berhak atas upah dari hasil dari pekerjaan yang diperintahkan 11 Kepala Desa, sangat wajar melakukan penagihan.
Asang menegaskan sebagai orang yang telah melaksanakan pekerjaan yang diperintahkan dan berhak atas upah dari hasil dari pekerjaan yang diperintahkan 11 Kepala Desa, sangat wajar melakukan penagihan.
Terdakwa berinisial GH, perkara pencurian sparepart truk di Gudang CV Dua Putra Pratama mandiri, Jalan G?Obos dihukum 10 bulan penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukamara mengatakan mengajukan kasasi terhadap putusan Terdakwa Reinal Saputra pada di Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Perkara bermula pada 17 April 2022, Dodi Felix Sitepu dan Yehuda Tarigan sedang jalan-jalan menggunakan motor N Max.
Kejaksaan Tinggi Kalteng bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)?hadir di tengah masyarakat dalam bentuk pemberian pelayanan hukum gratis.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya menambah hukuman Reinal Saputra, terdakwa tindak pidana korupsi robohnya tembok Lapas Kelas III Kabupaten Sukamara pada tahun 2019.
Kurniada, terdakwa tindak pidana narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti 7 paket terancam 5,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
Alfi Andra Fahrian (24) terdakwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa, 9 Agustus 2022.
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalteng, Fahrizal Fitri menyampaikan selamat dan sukses atas pelaksanaan agenda Pesona Tambun Bungai tahun ini berharap akan membantu upaya pemulihan ekonomi masyarakat terutama sektor UMKM dan pariwisata.
Hakim juga menghukum terdakwa dengan pidana denda senilai Rp 2 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan.
Sementara itu hal yang meringankan terdakwa adalah tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah dan tidak pernah dihukum.
H Asang Triasha terjerat pusaran korupsi pekerjaan jalan sepanjang 43 kilo meter dari Desa Tumbang Sanamang hingga Desa Kiham Batang, Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan pada 2020.?
Atas tuntutan tersebut Gatot Hatta meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim dengan alasan menyesali perbuatannya.
Fahri didakwa dalam perkara Informasi dan Transaksi Elektronik, melakukan pemerasan dan mengancam!?menyebarkan foto tanpa busana setengah badan milik seorang perempuan berinisial N melalui media sosial Facebook.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 6 tahun kepada Asmar, terdakwa perkara peredaran sabu seberat 14,45 gram.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 7 tahun, denda Rp 2 miliar subsider 3 bulan kurungan kepada Rif?ie Alias F?i, pengedar sabu 20 paket seberat 185,09 gram.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis masing-masing selama 10 bulan kepada terdakwa RA, SA dan NA tiga wanita dalam perkara pemerasan melalui media sosial.
Diketahui, Ir HM Mahyudin Ia dinilai bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya melakukan tindak Pidana pemalsuan Surat PT Tuah Globe Mining (TGM)
Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa menjalani kurungan badan selama 5 tahun dan 6 bulan penjara.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 3 tahun kepada mantan Direktur Marketing, Mahyudin dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat PT Tuah…