Ada Dugaan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan Umum di Kota Palangka Raya
Warga Kota Palangka Raya kembali dihebohkan dengan peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria tidak bermoral di jalan.
Koresponden
Warga Kota Palangka Raya kembali dihebohkan dengan peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria tidak bermoral di jalan.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Ratusan warga menyaksikan lokasi pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan anak kandung di Kelurahan Kelampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Selasa, 3 September…
Kepolisian Polres Palangka Raya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan anak kandung di Kelurahan Klampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Selasa 3 September 2019.
Wali kelas almarhum yang menjadi korban pembunuhan ayah kandungnya mengaku kesal ketika mendengar muridnya dibunuh oleh ayahnya sendiri.
Pelajar salah satu SMP di Kota Palangka Raya yang dibunuh oleh ayah kandungnya MR ternyata berkepribadian sopan dan pendiam.
Pelaku tindakan kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Palangka Raya berasal dari beragam usia.
Dalam pelaksanaan operasi patuh yang sudah memasuki hari keenam, Ditlantas Polda Kalteng akan intensif menerapkan sistem hunting atau berpindah-pindah tempat.
Polisi kembali memberikan sanksi tilang kepada anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor, Senin, 2 September 2019. Hal itu merupakan Operasi Patuh hari kelima yang dilaksanakan personel Ditlantas Polda Kalteng.
Ada 200 lebih perkara yang tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Kejaksaan Negeri se-Kalteng bukan tanpa alasan.
Gunakan helm untuk keselamatan bukan karena takut tilang. Helm itu kebutuhan. Demikian kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam momentum operasi patuh yang sedang berlangsung saat ini.
Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng menggelar operasi Patuh di hari kelima, tepatnya di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Palangka Raya, Senin 2 September 2019. Dalam operasi rutin yang berlaku di seluruh Indonesia tersebut, pihak kepolisian berhasil menjaring puluhan kendaraan.
Sejak 2015 hingga Juni 2019, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri se-Kalteng menghentikan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap ratusan kasus.
Status kejiwaan pelaku pembakaran lahan di Jalan G Obos 14 ujung, Haryadi (43) hingga saat ini masih belum jelas. Padahal, dia sudah diobservasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Pulang Pisau pada Agustus 2019 lalu.
Polisi menduga ada keterlibatan P, istri dari tersangka MR, dalam peristiwa pembunuhan anak kandung yang masih berusia 15 tahun di Palangka Raya.
Tidak merasa keberatan dengan perintah ayahnya, korban sendirian langsung menurunkan jagung yang disimpan pelaku di atas motor
Di hadapan awak media dan aparat kepolisian, ayah dua anak ini menerangkan jika dirinya spontan melemparkan pisau ke korban dan mengenai rusuk hingga menembus jantung
Haryadi diamankan anggota Satpol PP Kota Palangka Raya pada Selasa 18 Agustus 2019 di Jalan G Obos