Polisi Tangkap Pembawa Ratusan Kayu Ulin dan Benuas di Sampit
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang sopir yang membawa kayu dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Koresponden
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang sopir yang membawa kayu dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiharso mengatakan, dari hasil penyelidikan, insiden kebakaran ini diduga berasal dari instalasi listrik yang mengalami konsleting di kulkas ruang wakil kepala sekolah.
A diamankan petugas kepolisian setelah melakukan tindak pidana penggelapan uang senilai Rp. 68.268.000 di toko tempat ia bekerja. Kasus dilaporkan pihak yayasan ke Polsek Jaya Karya pada Jumat, 25 September 2026.
Untuk mencapai titik api, rombongan harus menempuh medan yang hanya dapat dilalui menggunakan sepeda motor
Polres Kotim mengamankan seorang pria berinisial D yang diduga mencuri handphone di halaman Kantor SPX Express, Jalan Pramuka, Sampit.
Satresnarkoba Polres Kotim menggagalkan dugaan peredaran sabu 100,28 gram dan mengamankan seorang pria berinisial MAS di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Para korban disebut mengalami kerugian setelah mengikuti skema investasi yang dijanjikan keuntungan besar oleh pelaku.
Sebanyak 52 warga Sampit mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1,5 miliar dari arisan yang bermasalah. Pengelola berinisial BJS telah dilaporkan ke polisi.
Insiden kecelakaan ini terjadi pada Rabu, 23 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban mengendarai sepada motor Honda CRF berwarna hitam terlibat lakalantas dengan sebuah truk.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Ketapang, Polres Kotim. Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Dalam peringatan yang mengusung tema@Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri ini diharapkan mampu membuat seluruh personel semakin solid dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Kotim mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran dan bahan introspeksi untuk senantiasa menaati aturan serta menghindari segala bentuk pelanggaran.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan oleh Polres Kotim ini jika dirupiahkan senilai 1,4 miliar dan dapat menyelamatkan sebanyak 9 ribu orang lebih dari penyalahgunaan narkoba.
Razia gabungan ini dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan pamasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas Sampit
Korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Kotim, dan tidak butuh waktu lama komplotan pelaku ini berhasil diamankan
Hingga saat ini, Polres Kotim masih melakukan beberapa penyelidikan terhadap Karhutla, serta mengajak masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar dengan api
Rumah warga di Perumahan Nabila Sampit dibobol maling saat ditinggal bekerja. Sejumlah barang elektronik hingga barang berharga dilaporkan hilang.
Dari hasil penindakan ini, Bea Cukai Sampit berhasil mengungkap barang sitaan yang diperkiraan mencapai 1,3 miliar rupiah, dan menyelamatkan potensi kerugian negara 1,16 miliar rupiah.
Dari informasi yang didapat, seorang pria yang belum diketahui identitasnya ini kedapatan petugas diduga hendak membakar lahan milik pribadi.
Minibus Mitsubishi Xpander diduga hilang kendali dan menabrak rumah warga serta sepeda motor di Parenggean, Kotim. Tidak ada korban jiwa.