Pemko dan Pertamina Sidak SPBU di Palangka Raya, Cari Penyebab Antrean BBM
Pemko Palangka Raya bersama lintas instansi melakukan sidak ke sejumlah SPBU untuk mencari penyebab antrean BBM. Pertamina memastikan stok BBM masih aman.
Koresponden
Pemko Palangka Raya bersama lintas instansi melakukan sidak ke sejumlah SPBU untuk mencari penyebab antrean BBM. Pertamina memastikan stok BBM masih aman.
Satpol PP Kalteng menyebut antrean panjang di sejumlah SPBU Palangka Raya diduga dipicu sulitnya masyarakat mendapatkan BBM eceran.
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai kebutuhan daerah dan karakteristik sekolah dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Kendaraan tersebut diamankan di area SPBU Jalan S Parman dan langsung diderek menggunakan mobil patroli Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut.
DPRD Palangka Raya meminta layanan ambulans dan kendaraan darurat diprioritaskan dalam pengisian BBM agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Kajati Kalteng Nurcahyo J.M. melantik Kajari Barito Utara dan Kajari Murung Raya. Pejabat baru diminta menjaga marwah institusi dan meningkatkan profesionalitas.
Pendaftaran SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026.
Tim pengawas kesulitan mengidentifikasi pelangsir BBM di SPBU G Obos Palangka Raya karena antrean didominasi masyarakat umum. Stok BBM disebut tetap aman.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyalahgunaan di lapangan
Salah satu warga Joko, katakan distribusi BBM segera kembali normal agar aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat tidak terus terganggu.?
Kondisi inj?membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi padat dan sempat melambat
DPRD Palangka Raya mendorong penguatan skema KPDBU melalui penjaminan pemerintah agar proyek pembangunan daerah lebih menarik bagi investor.
Sektor pangan dan peternakan sangat bergantung pada kelancaran distribusi BBM, terutama untuk transportasi logistik dari daerah produksi ke pasar.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPKUKMP) menegaskan bahwa penundaan penerapan surat edaran Wali Kota terkait pembatasan penjualan BBM tidak mengurangi komitmen pengawasan di lapangan.
Langkah yang perlu dilakukan mencakup pemberian insentif fiskal serta penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Kebijakan ini dinilai penting untuk melindungi kelompok menengah ke bawah dari tekanan kenaikan harga kebutuhan hidup.
Kondisi saat ini menunjukkan adanya kenaikan harga pada BBM non-subsidi seperti dexlite, pertamina dex, dan pertamax turbo. Namun demikian, ia menilai kenaikan tersebut tidak berdampak langsung terhadap kebutuhan pokok masyarakat selama distribusi BBM subsidi tetap berjalan dengan baik.
Secara struktural tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas maupun rumah sakit daerah berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, Dinas Kesehatan Provinsi tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengintervensi kebijakan anggaran di tingkat tersebut.
Pemerintah provinsi menegaskan bahwa hak tersebut tidak dihapus, melainkan hanya mengalami penundaan pembayaran.
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mendorong inovasi pembiayaan infrastruktur melalui skema KPDBU agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Pemko Palangka Raya menunda penerapan pembatasan penjualan BBM subsidi dan nonsubsidi di SPBU, namun pengawasan distribusi tetap dilakukan.