Baru 18 Hari 2022 Polres Kotim Sudah Ringkus 10 Tersangka Narkoba
BORNEONEWS, Sampit - Sejak awal tahun 2022 ini jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus 10 orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba. "Selama 18 hari di bulan Januari 2022 ini,…





















