BPBD Sukamara Harapkan Tenaga Kontrak Dipertahankan
Kepala BPBD Sukamara, Agus Mulyanto mengatakan bahwa pemenuhan personil yang ada di BPBD sebagaian besar diisi oleh tenaga kontrak, sehingga pihaknya berharap agar mereka dapat dipertahankan.
Kepala BPBD Sukamara, Agus Mulyanto mengatakan bahwa pemenuhan personil yang ada di BPBD sebagaian besar diisi oleh tenaga kontrak, sehingga pihaknya berharap agar mereka dapat dipertahankan.
Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Sukamara berencana akan menggelar lomba cipta kreasi makanan olahan berbahan dasar udang vaname.
Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Sukamara berharap pelaku UMKM dapat membuat olahan berbahan dasar udang vaname yang kedepannya dapat menjadi produk unggulan bagi Kabupaten Sukamara.
Sarana prasarana yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukamara dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini masih minim.?
Upaya menekan tidak pidana di Kabupaten Sukamara, Polres Sukamara akan menggandeng para tokoh dalam membina masyarakat, dengan harapan kasus yang terjadi di tahun 2023 bisa berkurang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukamara, Agus Mulyanto terus memberikan motivasi kepada Tim Reaksi Cepat (TCR) untuk tingkatkan semangat kerja para petugas.
Pembentukan Klinik UMKM yang dilakukan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Sukamara diharapkan mampu membantu usaha kecil masyarakat di Bumi Gawi Barinjam.
Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Sukamara akan membentuk Klinik Usaha Mikro Kecil Menengah (Klinik UMKM), klinik tersebut telah diprogramkan pada tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara prioritaskan infrastuktur dan pembangunan SDM di tahun 2023. Saat ini Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Kamis, 12 Januari 2023 di aula kantor bupati setempat.?
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Sukamara melirik Taman Permata Sukma atau PEDA untuk dijadikan sebagai lokasi wisata kuliner.?
Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (PT BPR) Artha Sukma menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT BPRS) Artha Sukma, bertujuan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukamara.
Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Desa, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai penyusunan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di desa.
Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Sukamara untuk memberikan dasar hukum dalam mewujudkan pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat hukum adat di Bumi Gawi Barinjam.
Pemkab Sukamara sampaikan 9 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kabupaten Sukamara dalam? rapat paripurna pada Selasa, 10 Januari 2023.
Upaya meningkatkan produksi usaha kecil masyarakat, Pemkab Sukamara akan melakukan perbaikan terhadap kemasan produk yang dipasarkan agar lebih menarik.
Evaluasi APBD 2022 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk mengidentifikasi yang telah tercapai dan yang belum tercapai.
Perangkat daerah di Kabupaten Sukamara diminta untuk memacu kinerja pembangunan dan pengelolaan keuangan, sehingga apa yang direncanakan di tahun 2023 dapat direaliasikan
Dalam penyerapan anggaran APBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2022, terdapat tiga perangkat daerah yang berhasil dengan penyerapan tertinggi.
Penyerapan anggaran dalam APBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2022 hanya mencapai 88,28 persen, dan realiasi fisik mencapai 93,03 persen.