Pj Bupati Bartim Ikut Meriahkan Tari Gemu Famire
Pagelaran Tari gemu Famire tersebut akan memecahkan Rekor Muri dalam rangka menyambut HUT ke-73 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2018.
Responden
Pagelaran Tari gemu Famire tersebut akan memecahkan Rekor Muri dalam rangka menyambut HUT ke-73 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2018.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melaui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Syafuan, mengatakan bahwa tersangka tersebut melakukan aksinya pada April, Mei, dan Agustus.
"Kejaksanan seksual itu ibarat fenomena gunung es, di permukaan terlihat kecil dan sedikit, tapi di bawahnya yang tidak terungkap itu sangat besar," kata Kasi Intel Kejari Barito Timur, Arief Zein.
Tersangka diduga melakukan aksinya sudah belasan tahun lalu, namun baru terungkap.
Salah satu faktor penyebabnya, kepala desa kesulitan menyelesaikan SPJ. Terkait itu, diharapkan kepala desa jangan ragu berkoordinasi dengan instansi terkait.
Kala itu, kasus tersebut diselesaikan melalui jalur hukum adat dan secara kekeluargaan.
Oknum ketua RT di Kabupaten Barito Timur, yang dilaporkan sejumlah orang tua ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak mereka, dikenal warga sekitar sebagai dukun.
DP2PA Kabupaten Barito Timur membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oknum ketua RT.
Penyusunan Rencanan Umum Penanaman Modal Kabupaten Barito Timur menghasilkan 10 isu strategis.
Perilaku cabul yang dilakukan oknum ketua RT di Kabupaten Barito Timur, berinisial Yud alias Hep, diduga sudah berlangsung lama.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah mempersiapkan dokumen Rencana Umum Penanaman Modal yang bersifat jangka panjang untuk 25 tahun ke depan.
Kapolres AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Iptu Syafuan mengatakan, korban pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Ketua RT diduga masih banyak.
Yu alias Hep, seorang ketua rukun tetangga (RT) di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah diamankan oleh jajaran Polisi Sektor (Polsek) Dusun Tengah karena jadi tersangka kasus pencabulan terhadar sejumlah anak di bawah umur.
Empat ASN tersebut telah menyalahgunakan jabatan sepanjang 2017.
Lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap lagi dan kerja serabutan, ia tergiur tawaran keluarganya yang diduga juga sebagai pengedar sabu.
Un mengaku berbisnis sabu karena tidak ada punya kerjaan sehingga pihak keluarganya menawarkan untuk menjual serbuk kristal tersebut untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Un merupakan bandar besar yang mendapatkan barang haram dari daerah Kalimantan Selatan dan dijual kembali oleh jaringannya untuk diedarkan di wilayah hukum Bartim.
Ada tujuh rekeomedasi yang harus dilaksanakan PT MUTU gara masalah sengketa dengan masyarakat bisa cepat tuntas, namun tidak dilaksanakan
Saat ini peredaran narkoba sudah sampai ke kampung-kampung, sehingga harus diperangi bersama
Total ada 12 paket sabu, namun yang dimusnahkan hanya 11,31 gram, sisanya untuk barang bukti di pengadilan