Plh Barito Timur: Calon Haji Harus Ikuti Aturan Saat Berada di Arab
Niat calon haji berengkat ke Tanah Suci Makkah hanya untuk beribadah, sehingga hal-hal tidak perlu tidak perlu dilakukan
Responden
Niat calon haji berengkat ke Tanah Suci Makkah hanya untuk beribadah, sehingga hal-hal tidak perlu tidak perlu dilakukan
Dengan meninggalnya satu calon haji ini maka jumlah calon haji asal Barito Timur menjadi 161 orang
Ke-161 calon haji asal Barito Timur ini terdiri 77 laki-laki dan 84 perempuan
Lahan warga yang diduga diserobot oleh PT MTU seluas 0,8 hektare milik Aswan warga Kabupaten Barito Timur
Peredaran narkoba bisa meruksa generasi penerus bangsa, sehingga pelakunya harus dihukum berat
Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pertanian melakukan penanaman perdana padi organik di Desa Natampin, Kecamatan Dusun Tengah.
Sebagai Plh Bupati, Eskop tetap fokus melanjutkan rencana kerja pemkab yang sudah berjalan maupun yang belum berjalan.
Pemkab Barito Timur belum menentukan tanggal perayaan hari jadi kabupaten yang ke-16.
Eskop mulai bertugas sebagai Plh Bupati Bartim pada Jumat, 27 Juli 2018. Penunjukan Plh Bupati itu lantaran kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Ampera AY Mebas - H Suriansyah berakhir pada 26 Juli (hari ini).
Sekretaris Daerah Eskop ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Palaksana Harian Bupati Barito Timur.
Empat karyawan perusahaan batu bara PT Senamas Energindo Mineral mengaku mencuri aki dan batrai untuk foya-foya.
Empat karyawan PT Senamas Energindo Mineral ditangkap jajaran Polres Barito Timur lantaran mencuri aki dan bartrai perusahaan.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta KPU bisa meningkatkan partisipasi pemilih saat pileg dan pilpres pada 2019.
BKDSDM Kabupaten Barito Timur belum menerima informasi dari Kemenpan RB terkait penerimanaan calon pegawai negeri sipil pada tahun ini.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Embut Budi meminta satuan organisasi perangkat daerah memanfaatkan media sosial untuk berbagi informasi kepada masyarakat.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas memberikan perhatian khusus terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Aktivitas pertambangan PT Mutu dilakukan di pinggir jalan menuju kawasan wisata Riam Kendong.
PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) telah membebaskan lahan seluas 19 hektare atas nama Bapak Jailani di Desa Raren Batuah, pada Maret 2017.
Penetapan ini berdasarkan ketentuan pasal 54 Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 11 tahun 2015 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan walikota.
Merasa dirugikan, anggota DPRD Bartim Surdi melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan ilegal ke Polsek Dusun Tengah.