Potensi Karhutla di Kapuas Meningkat, BPBD Larang Masyarakat Membakar Lahan Saat ini
Potensi Karhutla di Kapuas Meningkat, BPBD Larang Masyarakat Membakar Lahan Saat ini
Koresponden
Potensi Karhutla di Kapuas Meningkat, BPBD Larang Masyarakat Membakar Lahan Saat ini
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, mengatakan kondisi tersebut menjadi indikator meningkatnya kerawanan karhutla sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.
"Kelas kyorugi 12 atlet, perempuan enam dan laki-laki enam,"
Selain rumah warga, kobaran api turut merusak sekitar 12 persen bangunan Masjid Jami'ul Ibad Palimbangan. Beruntung, api berhasil dikendalikan sebelum kerusakan pada tempat ibadah tersebut semakin meluas.
Kebakaran melanda permukiman padat di Alalak Tengah, Banjarmasin Utara, Senin pagi, 6 Juli 2026, dan menghanguskan lima rumah tanpa korban jiwa.
Jalur Trans Kalimantan ruas Kasongan-Kereng Pangi terputus setelah gorong-gorong di Jalan Tjilik Riwut Km 11 runtuh dan tidak bisa dilalui kendaraan.
Aksi balap liar di Kuala Kapuas kembali menjadi sorotan warga. Maedy Ripani menyebut fenomena ini seperti bom waktu jika terus berulang tanpa penanganan efektif.
Seorang pemotor asal Landasan Ulin Selatan mengalami luka berat setelah kecelakaan di Jalan A Yani Km 33,5 Banjarbaru dan dievakuasi ke RS Idaman.
Polres Kapuas mengamankan terlapor berinisial M dalam kasus dugaan pencabulan anak di Kecamatan Dadahup yang bermula dari ajakan ke rumah kosong.
Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari pihak keluarga korban yang diterima Polsek Kapuas Murung
Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp25 juta dan melaporkannya ke Polsek Selat
Pelaku diamankan pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan H.M. Rifadin, depan pintu masuk Stadion Palaran, Kota Samarinda
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut
Saat itu korban hanya akan dititipkan selama dua bulan. Namun hingga Juni 2026 korban belum dijemput kembali.
Danny menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban mulai tinggal bersama terlapor sejak Januari 2026 setelah dititipkan oleh ibu korban. Awalnya, korban disebut hanya akan dititipkan selama dua bulan, namun hingga Juni 2026 belum dijemput kembali.
Polres Seruyan meraih dua penghargaan di tingkat Polda Kalteng, yakni Juara III Inovasi Swasembada Pangan dan Juara III Manajemen Media.
Dishub Kapuas akan mengevaluasi ruas Jalan Ahmad Yani hingga Tambun Bungai yang kerap digunakan untuk balap liar guna memperkuat keselamatan lalu lintas.
Sistem kelistrikan Kalsel-Kalteng mulai 3 Juli 2026 berstatus siaga dengan cadangan daya 52 MW. DPRD Kalsel meminta pemulihan terus dikawal.
PLN UID Kalselteng menargetkan perbaikan pembangkit selesai akhir September 2026 dan meminta maaf atas pemadaman bergilir di Kalsel-Kalteng.
Pemkab Kapuas menyiapkan koordinasi lintas instansi untuk menangani balap liar di ruas Jalan Ahmad Yani hingga Tambun Bungai yang meresahkan warga.