Pemkab Kotim Harus Tegas Soal Kewajiban Perusahaan Berikan 20 Persen Lahan Plasma Masyarakat
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun meminta ketegasan pemerintah kabupaten terkait kewajiban perusahaan memberikan 20 persen lahan dari hak guna usaha (HGU) untuk plasma masyarakat setempat.




















