Polda Kalimantan Tengah Tegas Terhadap Pembakar Lahan
Polisi terus memburu pelaku Karhutla. Pada 2018 jajaran Polda Kalteng telah menangkap 35 pelaku pembakaran dari 45 kasus
Tag
Polisi terus memburu pelaku Karhutla. Pada 2018 jajaran Polda Kalteng telah menangkap 35 pelaku pembakaran dari 45 kasus
Kebakaran hutan dan lahan berawal pada Maret 2019. Saat itu hanya terekam satu kejadian kebakaran hutan dan lahan
Patroli bersama juga penting dalam pencegahan dini potensi kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya
Mulai dari Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Katingan. Kemudian, diperluas ke Kabupaten Kapuas dan Barsel
Tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan Murung Raya (Mura) menyisir Desa Muara Jaan, Kecamatan Murung, Senin, 8 Juli 2019. Tim gabungan terdiri dari Polres Murung Raya, Koramil 1013-07/Puruk Cahu, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, mengingatkan masyarakat terkait bahaya dan dampak buruk kebakaran hutan dan lahan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menyosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, di Kelurahan Langkai, Palangka Raya, Senin, 8 Juli 2019. Sosialisi dipimpin Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto.
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Sutik menekankan seluruh kepala desa, agar terlibat dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi mayoritas disebabkan ulah manusia.
Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Rikwanto mengimbau kepada masyarakat untuk menyatukan visi mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Jajaran TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya, Senin, 8 Juli 2019 pagi, menggelar rapat koordinasi atau rakor penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Sebelum lahan tersebut terbakar sempat ada orang kedapatan yang membakar, namun tidak sampai membuat kebakaran lahan
Lahan yang masih belum diketahui pemiliknya ini sempat dipadamkan oleh warga, namun apinya tetap menyala
Masyarakat akan lebih berhati - hati dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan di sekitar tempat tinggalnya
Patrol ini perintah langsung dari wali kota untuk mengantisipasi adanya Karhutla
Bhabinkamtibmas Desa Anjir Pulang Pisau bersama Masyarakat Peduli Api melaksanakan patroli bersama ke lahan warga, Sabtu, 6 Juli 2019.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan M Aswin mengimbau masyarakaral supaya mematuhi larangan membakar lahan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Posko Karhutla Kotawaringin Barat juga melayani Kabupaten Lamandau, Sukamara, dan Seruyan
Jika ada kebakaran, maka tim sudah siap dan didukung oleh peralatan dari BPBD dan tim lain
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Murung Raya (Mura) menggelar rapat penetapan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk mengantisipasi sedini mungkin peristiwa Karhutla di Kabupaten Mura.