Satu Paket Sabu Antarkan Pemuda Asal Sidorejo ini ke Jeruji Besi
Seorang pemuda berinisial YO (24), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), harus meringkuk di jeruji besi karena tertangkap basah mengantongi satu paket sabu.
Tag
Seorang pemuda berinisial YO (24), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), harus meringkuk di jeruji besi karena tertangkap basah mengantongi satu paket sabu.
Polsek Dusun Selatan mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki sabu. Tersangka berinisial RY (37), warga Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara.
Polisi dari tim TRC Ditreskrimum Polda Kalteng berhasil menyita 5 paket narkotika jenis sabu setelah melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku yang sebelumnya diamankan di Jalan PM Noor Kota Palangka Raya pada Jumat malam, 25 September 2020.
Petugas juga mendapati sebilah Senjata Tajam (Sajam) jenis badik yang diselipkan di pinggangnya
Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Sarmansyah alias Isar, menghadirkan saksi meringankan yakni, Tio Purwanto yang merupakan menantu terdakwa dan M Heri Martono, ketua RT.
D diamankan bersama 5?orang lainnya dalam penggerebekan di Jalan Riau Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang
Seorang pemuda berinisial?SH (25), warga?Jalan H Munangwar, Gang Manggis 1, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel),?ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) atas kasus kepemilikan sabu.
Polisi sudah mengetahui identitas pemilik ladang ganja tersebut dan saat ini sedang dalam proses pengejaran.
Nenek RU alias UM, tersangka kasus sabu mengaku akan mendapat keuntungan sebesar Rp 600 ribu jika berhasil menjual 3 kantong sabu.
Terdakwa kasus sabu Siti Julaiha (22) sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit. Pasca vonis itu, terdakwa akan menyusul suaminya, Doniansyah yang terlebih dahulu jadi penghuni Lapas Kelas IIB Sampit.
Tersangka kasus sabu, M?Idrus alias Idrus mengaku masuk penjara sudah yang kedua kalinya/?Kali ini, dia?berurusan dengan hukum bersama rekannya Harpriyagus alias Agus.
Terdakwa kasus sabu, Adiyatma Hermawan tidak menolak ajakan Eko Hidayat untuk mengantar barang haram itu. Pasalnya, Adiyatma dijanjikan upah sebesar Rp 100 ribu dan gratis menggunakan sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu.
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menangkap?seorang pria yang memiliki 10 paket sabu. Tersangka ditangkap di Jalan Murjani, Gang Sari, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng meringkus seorang pria diduga pengedar sabu di Jalan Lintas Mahir Mahar, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Jumat sore, 11 September 2020.
Jadi sambil mematuhi protokol kesehatan sambil pantau dan waspada setiap kali membawa penumpang
Peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan masih menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan, seperti di Rutan Salemba yang terkuak beberapa waktu lalu.
BORNEONEWS, Sampit - Tersangka AR dan MA menyebutkan, jika sabu sebanyak 1 ons atau 100 gram laku terjual, mereka akan dapat keuntungan yang lumayan besar. "Rencananya kami akan jual sabu itu sebesar…
Tersangka AR dan MA, menyebutkan sabu sebanyak 1 ons atau 100 gram yang diamankan merupakan pesanan via telepon.?Belakangan, diketahui sabu itu dipesan anggota kepolisian yang menyamar.
Tersangka kasus sabu berinisial AN (21), warga Jalan Iskandar, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), sempat berupaya kabur lewat jendela saat akan ditangkap personel?Satresnarkoba Polres Kobar.